Pemerintah Kukar Gelar Sidak, Temukan Takaran Minyak Goreng Kurang dari Standar

Kabarintens, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), bersama dengan Polres Kukar dan Kodim 0906 Kukar, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Sidak yang dilaksanakan di lima titik ini bertujuan untuk mengawasi distribusi barang bersubsidi, seperti minyak goreng, gas LPG 3 kg, dan beras.

Dalam sidak tersebut, tim menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng subsidi merk “Minyak Kita.” Salah satu toko di Kukar ditemukan menjual minyak goreng dengan takaran kurang dari satu liter, tepatnya 2 ml lebih sedikit dari yang seharusnya.

Kanit Idik I Satreskrim Polres Kukar, Ipda I Putu Rinda Diantana, menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengukuran takaran yang dapat merugikan konsumen. “Kami menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng subsidi di salah satu toko,” ungkapnya. Pihak Polres Kukar akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil pemilik toko untuk memastikan asal-usul barang tersebut dan mengecek prosedur pengecekan yang dilakukan sebelum produk dijual.

Selain minyak goreng, tim juga memeriksa distribusi gas LPG 3 kg untuk memastikan tidak terjadi penyelewengan. Hasil sidak menunjukkan bahwa harga gas LPG di tingkat agen sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Namun, terdapat laporan dari masyarakat mengenai harga gas yang sedikit lebih tinggi di tingkat pengecer.

Asisten I Sekretariat Kabupaten Daerah (Setkabda) Kutai Kartanegara, Ahmad Taufik Hidayat, yang turut serta dalam sidak tersebut, menyatakan bahwa stok bahan pokok di Kukar, termasuk gas LPG 3 kg dan beras, aman hingga Lebaran. “Alhamdulillah, stok gas LPG 3 kg aman dan harganya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Taufik. Namun, ia mengingatkan untuk mewaspadai temuan terkait penjualan minyak yang tidak sesuai takaran dan harga gas yang lebih tinggi dari HET.

Taufik juga menekankan pentingnya pengawasan terus-menerus guna mencegah kecurangan dalam distribusi barang bersubsidi. “Kami mengimbau para pedagang untuk memastikan kualitas, takaran, serta harga jual sesuai dengan kebijakan pemerintah agar tidak merugikan masyarakat,” tambahnya.

Sidak ini menjadi langkah konkret untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam distribusi bahan pokok menjelang hari besar keagamaan, yang berpotensi memberatkan masyarakat. Pemerintah Kukar akan terus memantau pasar dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *