Kabarintens,Kukar – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa hak-hak pegawai tetap terjaga dengan baik. Meskipun pemangkasan anggaran nasional yang cukup signifikan diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang menargetkan penghematan hingga Rp306,7 triliun, Kukar memastikan bahwa belanja pegawai tidak terpengaruh.
Sesuai dengan kebijakan efisiensi yang mengatur pengurangan anggaran di berbagai sektor, seperti Kementerian/Lembaga (K/L) dan Transfer ke Daerah (TKD), Pemkab Kukar tetap menjaga komitmen terhadap kesejahteraan pegawainya. Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa gaji, tunjangan, dan honorarium pegawai akan tetap dibayarkan tepat waktu tanpa ada penundaan atau pemotongan.
“Insya Allah, kebijakan baru ini tidak akan mempengaruhi belanja pegawai. Semua aman, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Sunggono saat memberikan keterangan kepada media.
Saat ini, anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara tercatat sebesar Rp12 triliun, dengan belanja pegawai yang mencapai Rp2,4 triliun. Sunggono memastikan bahwa belanja pegawai yang tidak melebihi 30 persen dari total APBD ini tetap berjalan lancar meski ada pemangkasan anggaran di tingkat nasional.
Selain itu, kebijakan efisiensi ini juga mencakup penambahan 5.776 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru direkrut, sehingga kebutuhan akan belanja pegawai tetap terjaga dengan baik.
“Belanja pegawai kita masih sangat mencukupi. Tidak ada yang tidak terbayar, menunggak, atau mengalami pemotongan,” tegas Sunggono, memberikan rasa aman kepada ribuan pegawai di Kukar.
Dengan jaminan tersebut, para pegawai di Kukar dapat menjalankan tugas mereka dengan tenang dan fokus, tanpa khawatir akan adanya gangguan pada pembayaran gaji dan tunjangan mereka. Sunggono juga menekankan bahwa meskipun efisiensi anggaran tetap menjadi kebutuhan, kesejahteraan pegawai akan selalu menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi pegawai di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang dapat bekerja dengan penuh rasa aman tanpa terbebani oleh ketidakpastian terkait anggaran daerah.