DiskopUKM Kukar Tindak Praktik Percaloan, Hadirkan Pendamping UMKM di 7 Kecamatan

Kabarintens Kukar – Dinas Koperasi dan UKM (DiskopUKM) Kutai Kartanegara mengambil langkah tegas untuk mengatasi maraknya praktik percaloan dalam pengurusan legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga izin lainnya.

Langkah tersebut diwujudkan lewat program pendampingan UMKM yang akan ditempatkan di tujuh kecamatan strategis di Kukar.

“Sebagai solusi, DiskopUKM Kukar akan menghadirkan program pendampingan UMKM dengan menempatkan pendamping di tujuh kecamatan,” ujar Fathul Alamin, Kabid Pembinaan dan Pengembangan UMKM, Jumat (11/4/2025).

Fathul menjelaskan, program ini bertujuan memberi akses pembinaan dan layanan perizinan secara lebih dekat, mudah, dan bebas pungutan liar. Tujuh kecamatan yang akan jadi titik awal pendampingan adalah Tenggarong, Tenggarong Seberang, Loa Janan, Kota Bangun Darat, Kembang Janggut, Anggana, dan Muara Jawa.

“Mereka akan bertugas memberikan bantuan pembuatan legalitas usaha, konsultasi bisnis, pelatihan, hingga pendampingan pemasaran,” jelasnya.

Untuk mendukung kelancaran program ini, para pendamping UMKM akan berkantor di Klinik UMKM yang sudah disiapkan oleh DiskopUKM Kukar. Tujuannya, agar pelaku usaha bisa dengan mudah mengakses layanan tanpa perlu ke kantor dinas pusat di Tenggarong.

Fathul menegaskan, keberadaan para pendamping juga menjadi langkah nyata dalam memberantas praktik calo yang merugikan pelaku usaha kecil.

“Dengan adanya pendamping ini, pelaku usaha tidak perlu lagi membayar mahal kepada pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua layanan akan diberikan sesuai ketentuan tanpa biaya tambahan,” tegasnya.

Lebih dari sekadar pendamping teknis, para petugas ini juga akan berperan dalam pemutakhiran data pelaku UMKM di lapangan. Data yang akurat, kata Fathul, sangat penting agar kebijakan pemerintah benar-benar tepat sasaran.

“Dengan data yang akurat, kebijakan dan program yang dirancang DiskopUKM kita ingin lebih tepat sasaran dan efisien,” ujarnya.

Melalui program ini, DiskopUKM Kukar berharap pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendapatkan layanan secara cepat dan terjangkau, tanpa harus bergantung pada pihak ketiga yang tidak resmi.

“Pelaku UMKM tak perlu jauh-jauh ke Tenggarong. Semua layanan pendampingan dan perizinan bisa diakses langsung di kecamatan masing-masing,” pungkas Fathul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *