Kabarintens, Kukar- Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meresmikan Poliklinik Desa dan Rumah Bidan di Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Senin (14/04/2025). Fasilitas ini dibangun untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan dasar di tingkat desa.
“Yang dibangun hari ini adalah hasil dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa,” ujar Bupati Edi dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran poliklinik ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bentuk nyata partisipasi masyarakat yang harus dikelola secara profesional dan berkelanjutan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Kementerian Kesehatan.
Edi juga mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih pembangunan fasilitas kesehatan. Ia menyarankan agar jika sudah ada Poliklinik Desa (Polindes), maka tidak perlu membangun Puskesmas Pembantu (Puskesdes), demi efektivitas dan efisiensi anggaran.
“Tidak boleh ada persaingan antara fasilitas kesehatan desa dan program Dinkes. Semua harus terintegrasi dalam satu sistem pelayanan kesehatan yang terpadu,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab Kukar telah menetapkan kebijakan agar tenaga kesehatan yang bertugas di desa berasal dari warga setempat guna menjamin keberlanjutan pelayanan.
“Pengalaman menunjukkan bahwa SDM dari luar desa sering tidak bertahan lama. Karena itu, partisipasi lokal, khususnya putra-putri desa, sangat penting,” jelas Edi.
Ia juga meminta Kepala Desa Loa Lepu untuk menjalin komunikasi intensif dengan Dinas Kesehatan Kukar dan RSUD Tenggarong Seberang, mengingat pengelolaan tenaga kesehatan tetap menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Loa Lepu, Sumali, menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab Kukar. Ia menjelaskan bahwa poliklinik dibangun di atas lahan hibah seluas 600 meter persegi milik warga lanjut usia bernama Mbok Neng.
“Meskipun hidup sederhana, beliau dengan tulus menyerahkan tanah ini untuk kepentingan masyarakat. Ini teladan luar biasa,” kata Sumali.
Pembangunan poliklinik menghabiskan anggaran Rp900 juta, dengan realisasi Rp557 juta bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD). Sisa anggaran digunakan untuk penyelesaian tahap akhir. Pembangunan juga mendapat dukungan dari Perusahaan Sumanisa Jaya serta pengadaan furnitur oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar.
“Ini bukan sekadar bangunan. Ini adalah wujud komitmen desa terhadap pelayanan dasar masyarakat, dan yang terpenting, ini milik masyarakat yang harus dijaga bersama,” pungkas Sumali.
