Kabarintens, Kukar -Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti kondisi infrastruktur jalan di Dusun 2 Sungai Tempurung, Desa Kutai Lama, yang mengalami kerusakan cukup parah dan menjadi hambatan utama bagi aktivitas warga.
Permasalahan ini menjadi perhatian serius, mengingat wilayah tersebut berada di perbatasan langsung dengan Kelurahan Makroman, Kota Samarinda, serta dikelilingi oleh area perusahaan batu bara dan perkebunan kelapa sawit.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Desa Kutai Lama, Maulidin, guna menindaklanjuti keluhan warga terkait kondisi akses jalan yang sudah lama rusak dan sulit dilalui.
“Memang problem utama di Desa Kutai Lama adalah akses jalan. Hal ini juga dipengaruhi karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Kota Samarinda, tepatnya Kelurahan Makroman,” ujar Arianto, Senin (14/4/2025).
Selain persoalan jalan, warga di Dusun Sungai Tempurung juga menghadapi kendala jaringan internet yang belum memadai. Sebagian besar akses masyarakat masih bergantung pada jalan perusahaan yang berada di wilayah sekitar.
Namun, Arianto mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar tidak dapat langsung membangun infrastruktur di wilayah yang secara administratif bukan bagian dari Kukar, atau yang berada di bawah penguasaan pihak ketiga.
“Kita tidak bisa membangun infrastruktur jalan kalau wilayahnya bukan bagian dari Kukar, atau kalau berada dalam kepemilikan pihak ketiga,” jelasnya.
Meski demikian, DPMD Kukar berkomitmen untuk tetap mencarikan solusi. Langkah awal yang akan dilakukan adalah pengecekan lapangan, serta kemungkinan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Samarinda.
“Kita akan cek dulu kondisi lapangannya. Tapi kita juga tidak bisa membiarkan ini berlarut. Kita akan terus mencari solusi, termasuk kemungkinan kolaborasi lintas daerah,” tegas Arianto