Dua Perempuan di Bontang Diciduk Polisi karena Edarkan Sabu, Barang Bukti Diselipkan di Uang Seribu

Kabarintens, Bontang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menangkap dua perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan terjadi di kawasan Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Minggu (13/4) sore.

Kasi Humas Polres Bontang menyebut, kasus ini terungkap berkat laporan warga yang curiga dengan aktivitas di Jalan Cumi-Cumi RT 01. Tim Satresnarkoba yang turun ke lokasi melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang perempuan.

“Saat didatangi, perempuan tersebut terlihat menjatuhkan sesuatu. Setelah dicek, ternyata satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Dibungkus lagi pakai uang seribu rupiah,” jelas Kasat Resnarkoba AKP Richard Nixon.

Perempuan itu mengaku berinisial F (24), alias P. Ia mengatakan sabu tersebut didapat dari temannya, RA (22). Tim kemudian melakukan pengembangan dan mendatangi tempat tinggal mereka.

Hasilnya, polisi kembali menemukan satu bungkus sabu dan satu unit ponsel OPPO warna kuning yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kini, kedua perempuan tersebut telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Richard Nixon mengimbau masyarakat untuk terus aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

“Kami sangat terbantu dengan peran masyarakat. Silakan lapor lewat Hotline Kapolres Bontang atau Call Center 110,” tegasnya.

Polisi masih mendalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *