Pemkab Kukar Pastikan PPPK Tak Perlu Khawatir Soal Masa Kontrak

Kabarintens, Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan bahwa masa kontrak bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah ditetapkan selama lima tahun, sesuai dengan ketentuan nasional.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, untuk menepis isu yang beredar bahwa kontrak PPPK di Kukar hanya berlaku satu tahun.

“Tidak perlu khawatir. Kalau sesuai ketentuan, kontrak itu minimal satu tahun dan paling lama lima tahun. Ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Sunggono saat ditemui di Kantor Bupati Kukar, (18/4/2025).

Ia menambahkan, sebelum dilantik, para PPPK wajib menandatangani perjanjian kerja sebagai salah satu syarat administratif. Di Kukar, kontrak ditetapkan selama lima tahun dengan evaluasi kinerja dilakukan setiap tahun.

“Evaluasi ini tidak hanya untuk PPPK, tapi juga berlaku bagi seluruh ASN. Bahkan ASN yang tidak berstatus kontrak pun tetap dievaluasi setiap tahun melalui aplikasi e-Kinerja,” jelasnya.

Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari upaya peningkatan kinerja dan pengembangan profesionalisme pegawai.

“Evaluasi bukan ancaman, tapi justru ruang untuk berkembang. Jadi tidak perlu takut,” tegasnya.

Sunggono juga mengungkapkan bahwa perhatian Pemkab Kukar terhadap nasib tenaga honorer sangat besar. Pada seleksi PPPK tahap pertama, tercatat sebanyak 3.870 peserta dinyatakan lulus. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.200 telah mendapat persetujuan melalui pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN, sementara sisanya masih dalam proses.

Untuk seleksi tahap kedua, proses akan segera memasuki tahapan ujian. Pemkab Kukar memastikan seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga pelantikan, akan difasilitasi secara maksimal.

“Tidak ada yang dirugikan. Bahkan dibanding daerah lain yang formasinya sedikit, Kukar justru menanggung lebih besar dan tetap berkomitmen untuk mengakomodasi semuanya,” ujarnya.

Dengan total PPPK yang akan mencapai lebih dari 7.000 orang, ditambah ASN aktif, Pemkab Kukar akan memiliki hampir 20.000 pegawai. Sunggono pun menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme.

“Kami percaya, teman-teman yang sudah diangkat ini punya semangat dan integritas. Tinggal dijaga dan terus ditingkatkan. Pemkab akan terus mendampingi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *