Kabarintens, Kukar – Sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diproyeksikan masuk ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini disampaikan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, seiring dengan terus meluasnya cakupan wilayah IKN yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Desa Batuah ini wilayahnya cukup luas. Sekitar 60 persen diperkirakan masuk dalam wilayah IKN. Tapi karena masih bisa berdiri sebagai desa, kemungkinan besar masih ada bagian yang tetap di bawah Kukar,” ujarnya, Rabu (18/06/2025).
Meski sebagian besar wilayahnya terdampak, Abdul Rasyid menegaskan belum ada data pasti terkait dusun atau rukun tetangga (RT) mana saja yang akan masuk dalam delineasi IKN. Hingga kini, proses yang dilakukan pemerintah pusat baru sebatas penarikan garis batas secara umum.
“Ada RT yang terbelah. Sebagian masuk IKN, sebagian masih masuk Kukar. Semua ini masih dalam proses, dan belum ada kepastian secara rinci,” jelasnya.
Pemerintah Desa Batuah menyatakan mendukung penuh rencana delineasi tersebut. Namun, mereka meminta adanya kejelasan hukum dan administratif, terutama menyangkut nasib perangkat desa dan status kependudukan warga yang wilayahnya terdampak.
Rasyid menyampaikan kekhawatiran mengenai status aparatur desa jika wilayah mereka secara resmi masuk ke dalam administrasi IKN. Ia berharap ada jaminan hukum dari pemerintah pusat.
“Kami perlu kepastian, apakah perangkat desa nanti tetap menjabat, diberhentikan, atau justru dialihkan menjadi ASN seperti PNS atau PPPK,” tegasnya.
Pihak desa menegaskan siap mengikuti segala keputusan pemerintah pusat, selama disertai kejelasan dan perlindungan hukum terhadap hak-hak warga dan aparatur desa.
“Intinya, jika semua bisa dijelaskan dengan baik dan status kami jelas, maka kami siap mendukung apapun keputusan pemerintah pusat terkait IKN,” tutup Rasyid.