Kabarintens, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan. Hingga pertengahan Juni 2025, tercatat sebanyak 237 koperasi telah resmi terbentuk, meliputi 193 desa dan 44 kelurahan.
Langkah strategis ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang menargetkan pembentukan koperasi sebagai fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat lokal.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, yang turut hadir dalam rapat koordinasi dan evaluasi di Dinas Koperasi dan UMKM Kukar pekan lalu, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung program tersebut.
“Semua struktur koperasi sudah terbentuk, termasuk kelembagaan, kepengurusan, dan akta pendirian notaris. Saat ini kita fokus melengkapi administrasi seperti AD/ART,” ujar Bupati Edi saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Ketua Satgas Koperasi Merah Putih Kukar, Sunggono, dan diikuti sejumlah kepala dinas, camat, lurah, dan kepala desa, baik secara langsung maupun daring. Dalam laporannya, Satgas menyebut Kukar kini berada di posisi ketiga tercepat dalam pembentukan Koperasi Merah Putih se-Kalimantan Timur.
Dari total koperasi yang telah terbentuk, 60 di antaranya sudah memiliki Surat Keputusan Administrasi Hukum Umum (AHU). Sunggono menargetkan, seluruh koperasi akan segera menyusul memperoleh legalitas tersebut.
Tak hanya itu, Pemkab Kukar juga telah mengalokasikan anggaran khusus, termasuk dari dana desa dan belanja tidak terduga, untuk mendukung pembiayaan pembuatan akta notaris bagi koperasi.
“Kita juga akan menyelenggarakan pelatihan khusus bagi para pengurus koperasi agar mampu mengelola usaha secara profesional,” ungkap Bupati Edi, seraya menegaskan akan terus memantau proses finalisasi administrasi yang tengah berlangsung.
Selain fokus pada penyediaan gerai sembako dan apotek desa, koperasi di Kukar juga diarahkan untuk mengembangkan usaha berbasis potensi lokal dan kearifan masyarakat setempat.
