KNPI Bontang Tanggapi Pernyataan KNPI Kutim soal Kampung Sidrap

Ketua DPD KNPI Kota Bontang, Indra Wijaya

kabarintens – Ketua DPD KNPI Kota Bontang, Indra Wijaya, menanggapi pernyataan Ketua DPD KNPI Kutai Timur (Kutim) Avivurahman, yang sebelumnya mengeluarkan narasi di media terkait imbauan kepada Pemkot Bontang untuk menghentikan upaya “merampok” Kampung Sidrap.

Indra menegaskan, KNPI merupakan wadah pemuda yang seharusnya menjadi jembatan persatuan, bukan corong provokasi yang memperkeruh suasana antarwilayah maupun antarpemuda.

“Saya, Indra Wijaya selaku Ketua DPD KNPI Kota Bontang, merasa perlu untuk memberikan pandangan secara bijak demi menjaga kondusivitas antarwilayah serta marwah organisasi kepemudaan yang kita cintai bersama,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Terkait persoalan Kampung Sidrap, Indra meminta semua pihak menyerahkannya kepada mekanisme hukum dan tata kelola pemerintahan yang berlaku, tanpa saling menyudutkan atau menyerang secara personal.

Menurutnya, KNPI Bontang tidak memiliki kewenangan menentukan batas wilayah secara administratif, namun menghormati proses yang sedang berlangsung antara pemerintah pusat dan daerah. Perbedaan tafsir wilayah administratif, kata dia, merupakan domain Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak semestinya menjadi ajang saling serang antarpemerintah daerah, apalagi antarorganisasi pemuda.

Indra juga mengingatkan KNPI Kutim untuk menjaga etika komunikasi publik, terlebih dalam menyampaikan kritik terhadap pemerintahan daerah lain.

“Istilah-istilah seperti ‘perampok’ atau ‘bermain api’ adalah diksi yang sangat tidak mencerminkan watak intelektual dan semangat kebangsaan pemuda Indonesia,” tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk mengedepankan jalur konstitusional dalam menyelesaikan perbedaan pandangan. “Jika memang merasa benar, buktikan melalui jalur yang konstitusional, bukan dengan narasi penuh kemarahan yang justru merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *