Disdukcapil Kukar Luncurkan Layanan Jemput Bola Door-to-Door, Sasar Anak yang Belum Miliki Akta Kelahiran dan KIA

Kabarintens,Kukar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan program layanan jemput bola dengan pendekatan door-to-door, menyasar anak-anak yang belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Program ini dimulai sejak 4 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga menjelang bulan Ramadan.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa layanan ini dirancang menyerupai sensus penduduk. Tim Disdukcapil turun langsung ke rumah-rumah warga dengan membawa data dari pusat untuk melakukan pendataan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan secara langsung.

“Contohnya di satu kecamatan bisa terdapat ribuan anak yang jadi target. Kami bentuk tim yang langsung turun ke lapangan, satu per satu rumah kami datangi, mirip seperti sensus,” ujar Iryanto, Rabu (9/4/2025).

Di Kecamatan Muara Jawa, misalnya, Disdukcapil menargetkan lebih dari 1.200 anak. Setelah verifikasi, ditemukan sekitar 900 anak yang belum memiliki akta kelahiran dan KIA. Dalam waktu tiga hari, tim bersama perangkat RT dan desa berhasil menyambangi seluruh rumah warga.

Meskipun menghadapi kendala seperti medan sulit dan cuaca ekstrem, tim tetap menunjukkan komitmen tinggi. Petugas tetap turun ke lapangan meski hujan lebat, dengan menggunakan jas hujan, berjalan kaki, atau mengendarai sepeda motor.

Program ini juga melibatkan aktif peran RT dan masyarakat. Proses pendaftaran dokumen dilakukan di rumah warga tanpa perlu membawa fotokopi atau datang ke kantor desa. Warga hanya diminta menunjukkan dokumen asli seperti buku nikah, kartu keluarga, dan surat keterangan kelahiran.

“Kami ingin memastikan pendataan ini akurat hingga 100 persen. Jika ada anak yang tidak bisa diterbitkan akta kelahirannya, biasanya karena sudah meninggal dunia atau pindah ke luar daerah,” tambah Iryanto.

Selain menyasar rumah warga, Disdukcapil Kukar juga menggandeng sekolah-sekolah seperti SMA, madrasah, dan pondok pesantren untuk mempercepat proses perekaman data. Para kepala sekolah diminta memberi keleluasaan bagi siswa untuk mengikuti proses ini.

Menariknya, sejumlah siswa awalnya enggan melakukan perekaman karena merasa kurang percaya diri saat menggunakan seragam sekolah. Namun setelah diberi kelonggaran untuk berpakaian lebih rapi, antusiasme mereka meningkat. Di SMA 3, dari 103 siswa yang ditarget, hanya dua yang tidak mengikuti perekaman karena alasan pribadi.

Program ini telah dilaporkan ke tingkat provinsi dan mendapat apresiasi karena dinilai mampu mempercepat pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif dan efisien. Ke depan, Disdukcapil Kukar menargetkan program ini dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah-wilayah terjauh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *