kabarintens -Seorang wartawati berinisial MS diduga mengalami tindakan represif oleh oknum petugas keamanan di kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 16.30 WITA. Dalam insiden tersebut, ponsel milik korban disebut dirampas dan data liputan yang tersimpan di dalamnya dihapus secara paksa.
Peristiwa itu terjadi di area Kesbangpol, Gedung B. Saat kejadian, MS mengaku sedang beristirahat sambil mengisi daya ponselnya setelah melakukan peliputan di lokasi aksi.
Menurut keterangan MS, tiga petugas keamanan mendatanginya dan menuduh dirinya merekam aktivitas di dalam gedung. Meski telah menjelaskan bahwa dirinya hanya mengisi daya ponsel, petugas tetap mengambil perangkat tersebut.
“Mereka datang bertiga, langsung merampas HP dari tangan saya. Saya diperlakukan seperti maling di depan umum,” ujar MS.
Ia menyebut petugas kemudian membuka galeri ponselnya tanpa izin dan menghapus sejumlah file hasil liputan hari itu. Penghapusan juga dilakukan hingga ke folder sampah, sehingga data disebut tidak dapat dipulihkan kembali.
Akibat kejadian tersebut, MS mengaku mengalami kerugian berupa hilangnya data liputan. Selain itu, ia juga menyatakan mengalami syok dan trauma akibat perlakuan yang diterimanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keamanan Kantor Gubernur Kalimantan Timur terkait dugaan perampasan ponsel dan penghapusan data milik wartawati tersebut. (*)
