Kabarintens,Kukar – Rencana pembongkaran jembatan besi tua yang terletak dekat Kedaton Kutai Kartanegara (Kukar) menuai penolakan dari masyarakat dan pegiat sejarah. Jembatan yang dibangun pada era kolonial Belanda dan panjangnya sekitar 30 meter tersebut dianggap sebagai saksi bisu perjalanan panjang peradaban Kukar sejak tahun 1930-an.
Pembongkaran jembatan ini sebelumnya dijadwalkan pada Selasa, 15 April 2025, oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar, bekerja sama dengan PT Putra Nanggroe Aceh. Proyek yang diperkirakan menelan anggaran sebesar 58 miliar rupiah ini segera menuai reaksi keras dari berbagai pihak. Masyarakat menganggap langkah pemerintah terburu-buru dan tidak mempertimbangkan nilai sejarah serta budaya yang melekat pada jembatan tersebut.
Menanggapi polemik yang berkembang, Dinas PU Kukar menggelar rapat terbuka yang dihadiri berbagai unsur, antara lain perwakilan DPRD Kukar, dinas terkait, Inspektorat Kukar, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara), serta para budayawan.
Dalam konferensi pers yang digelar usai rapat, Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk menghilangkan jembatan tersebut. “Kami juga harus memperhatikan aset sejarah. Oleh karena itu, saat ini kami mendengarkan pendapat dari berbagai pihak agar pembangunan jembatan baru tidak mengganggu jembatan besi yang lama,” ujarnya.
Rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan penting. Pertama, pembentukan tim percepatan untuk melakukan kajian dan menetapkan opsi-opsi terbaik terkait proyek tersebut. Kedua, hasil kajian akan segera dilaporkan kepada Bupati Kukar dan Sultan Kutai. Ketiga, kontrak pembongkaran jembatan besi untuk sementara dihentikan.
Wiyono juga menjelaskan bahwa tim percepatan yang dibentuk akan melibatkan akademisi, terutama dari sisi teknis, untuk menilai kondisi jembatan yang disebut sudah membahayakan pengguna jalan berdasarkan kajian dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes). “Dari pembicaraan yang berkembang, bisa jadi jembatan itu digeser atau tetap di tempatnya. Namun apapun keputusannya nanti, tetap harus mempertimbangkan faktor keamanan dan kenyamanan pengguna jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya. “Ke depan dalam proses perencanaan, kita harus memperhatikan berbagai aspek dan sektor agar eksekusinya tidak menimbulkan masalah,” kata Wiyono.
Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa Dinas PU Kukar sangat menghargai dan menghormati seluruh masukan serta saran dari masyarakat. “Pada dasarnya ini semua demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya.
