kabarintens, kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan nasib ratusan Tenaga Harian Lepas (THL). Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, secara langsung menyampaikan aspirasi daerah kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arief Fakhrullah, dalam pertemuan resmi di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya Pemkab Kukar untuk mempercepat pengangkatan 481 THL menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari jumlah tersebut, 332 merupakan tenaga teknis, 115 tenaga kesehatan, dan 34 guru.
“Kami datang untuk meminta arahan sekaligus menyampaikan harapan. Kami ingin agar seluruh THL yang tergolong R3, R4, dan tampungan bisa segera mendapatkan status yang layak sebagai PPPK,” kata Bupati Aulia kepada awak media, Senin (14/7/2025).
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah Kukar Sunggono dan Sekretaris BKPSDM Rokip. Pemkab berharap perjuangan ini membuahkan hasil dalam waktu dekat.
Aulia juga mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk turut mendoakan keberhasilan proses ini. “Mohon doa dan dukungan dari semua pihak. Semoga pengangkatan ini bisa rampung tahun ini,” ucapnya.
Sekda Kukar, Sunggono, menambahkan bahwa beberapa opsi tengah dikaji bersama BKN. Salah satunya, skema penempatan paruh waktu bagi THL, sembari menunggu formasi definitif dan ketersediaan anggaran.
“Kita akan evaluasi secara menyeluruh. Kalau memungkinkan, kita akan angkat semuanya menjadi PPPK penuh. Tapi tentu bergantung pada ketersediaan formasi dan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Pemkab Kukar menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan status para tenaga non-ASN sesuai amanat pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian kerja bagi para pegawai honorer yang telah lama mengabdi di daerah.
