kabarintens, kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah integrasi Beasiswa Kukar Idaman dengan program bantuan pendidikan lain, termasuk Gratispol. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah penerima ganda serta memastikan bantuan pendidikan lebih adil dan tepat sasaran.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendi, menjelaskan aturan baru ini merujuk pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang melarang mahasiswa maupun pelajar memperoleh beasiswa dari dua sumber berbeda secara bersamaan, baik dari provinsi maupun program pemerintah lainnya.
“Peserta wajib menandatangani surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain. Itu syarat mutlak yang harus dipenuhi,” ujar Dendi saat dikonfirmasi, baru-baru ini.
Ia menegaskan, jika dokumen pernyataan yang diunggah peserta terbukti sah dan valid hasil verifikasi, maka penerima Beasiswa Kukar Idaman otomatis tidak bisa memperoleh bantuan penuh dari program lain, termasuk Gratispol.
Menurut Dendi, integrasi data ini penting agar mahasiswa atau pelajar yang belum terakomodasi dalam program lain tetap berkesempatan menerima dukungan melalui Beasiswa Kukar Idaman. “Mekanisme ini untuk menghindari penumpukan penerima hanya pada satu program,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dendi menyebut pola integrasi serupa pernah diterapkan dengan Beasiswa Kaltim Tuntas. Tahun ini, Pemkab Kukar berencana memperluas skema tersebut dengan menggabungkan Beasiswa Kukar Idaman bersama Gratispol yang baru diluncurkan.
“Kalau sebelumnya sudah berjalan dengan Kaltim Tuntas, insyaallah tahun ini kita jajaki lagi dengan Gratispol. Apalagi untuk 2026, Kukar Idaman masih menjadi program utama. Harapannya bisa terintegrasi penuh,” tambahnya.
