Bontang Resmi Dapat Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta dari BKN

Kabarintens.com,Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Persetujuan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 713 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 17 Oktober 2025.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan bahwa keputusan tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan sumber daya manusia ASN di lingkungan Pemkot Bontang.

“Persetujuan ini adalah bukti kepercayaan BKN kepada Pemkot Bontang untuk mengelola talenta ASN secara profesional dan berkelanjutan,” ujarnya, Jum’at (31/10/2025).

Dalam keputusan itu, BKN menyetujui penerapan manajemen talenta sebagai dasar pengembangan karier ASN yang dilakukan melalui mobilitas talenta. Prosesnya dijalankan dengan prinsip objektif, transparan, terencana, serta bebas dari intervensi politik.

Ia bilang, dengan sistem ini, ASN Bontang akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang sesuai kompetensi dan potensi masing-masing.

“Tidak ada lagi sistem karier yang bersifat subjektif. Semua berdasarkan merit, prestasi, dan kemampuan,” jelasnya.

Penerapan manajemen talenta akan dilaksanakan secara bertahap dengan koordinasi antara Pemkot Bontang dan BKN. Nantinya, BKN juga melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan sistem tersebut.

Hal ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi nasional yang menekankan pentingnya tata kelola ASN yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan.

“Harapan kami, Bontang bisa menjadi contoh daerah lain dalam penerapan sistem manajemen talenta yang unggul dan berintegritas,” pungkasnya. (Ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *