Kabarintens.com, Bontang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kepegawaian yang tepat waktu dan berorientasi pada kepastian hak Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun yang digelar Rabu (5/11/2025), BKPSDM menyerahkan SK kepada lima ASN yang purna tugas per 1 Desember 2025.
Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menyampaikan bahwa empat ASN menerima SK pensiun karena telah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP), sementara satu ASN lainnya menerima SK pensiun meninggal dunia. Ia menerangkan bahwa penyerahan SK ini merupakan bentuk konsistensi dalam budaya kerja pelayanan BKPSDM yang mengutamakan ketepatan waktu dan kepastian hak.
“Pelayanan pensiun harus diberikan tepat waktu agar para ASN yang purna tugas dapat segera memperoleh hak Taspen dan pembayaran pensiun tanpa hambatan,” ujarnya.
ASN yang menerima SK pensiun berasal dari berbagai perangkat daerah, yakni Dinas Ketenagakerjaan, SDN 001 Bontang Selatan, serta RSUD Taman Husada. Selain itu, satu ASN dari Badan Pendapatan Daerah menerima layanan pensiun paska meninggal dunia. Semua proses dikonfirmasi sesuai ketentuan administrasi pensiun nasional.
Ia menambahkan dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan penjelasan teknis kembali terkait mekanisme pembayaran manfaat Taspen. Hak tersebut terdiri atas dua komponen, yaitu program pensiun yang dibayarkan setiap bulan dan Tabungan Hari Tua (THT) yang diterima dalam bentuk pembayaran khusus.
“Penjelasan ulang penting agar tidak ada kekeliruan dan keluarga ASN juga memahami prosedur pengambilan haknya,” jelasnya.
BKPSDM menekankan bahwa setiap ASN yang memasuki masa purna tugas tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kota Bontang. Karena itu, perhatian terhadap kenyamanan proses pensiun dianggap sebagai bentuk penghargaan atas jasa mereka selama bekerja.
Melalui pelayanan yang terukur, BKPSDM berharap transparansi dan keteraturan administrasi kepegawaian semakin kuat, sehingga seluruh ASN mendapatkan rasa aman dan kepastian selama masa pengabdian maupun setelah pensiun. (Ira)
