Hasil Uji Kompetensi Jadi Instrumen Strategis Promosi dan Rotasi ASN Bontang

Ilustrasi

Kabarintens.com, Bontang – Hasil uji kompetensi memiliki peran strategis dalam pengelolaan karier ASN di Kota Bontang. Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menyebut asesmen menjadi salah satu faktor utama dalam promosi, rotasi, hingga pengembangan karier.

Dalam promosi jabatan fungsional, hasil uji kompetensi digunakan sebagai syarat kenaikan jenjang maupun perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional.

Pada seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), asesmen memastikan kandidat yang direkomendasikan memiliki kompetensi manajerial, teknis, dan sosiokultural sesuai standar jabatan.

Selain promosi, hasil uji kompetensi juga dimanfaatkan untuk rotasi jabatan guna memperluas pengalaman dan menghindari stagnasi.

“Rotasi bukan sekadar perputaran jabatan, tetapi bagian dari strategi pengembangan kapasitas,” ujarnya, Jumat (6/3/2026).

Hasil asesmen juga menjadi dasar penyusunan rencana pengembangan individu (IDP) dan perencanaan suksesi jabatan.

Namun demikian, ia menegaskan hasil uji kompetensi tidak otomatis menjamin promosi karena tetap mempertimbangkan kinerja, integritas, rekam jejak, dan kebutuhan organisasi.

“Sesuai Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019, hasil penilaian kompetensi berlaku selama tiga tahun, sementara untuk jabatan fungsional umumnya berlaku dua tahun sesuai ketentuan instansi pembina,” tutupnya. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *