Ilustrasi
Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah terus menunjukkan keberpihakan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui jalur pendidikan. Salah satu bentuk konkret kebijakan pro ASN adalah kemudahan pencantuman gelar akademik yang kini semakin cepat dan transparan.
Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan bahwa ASN yang telah menyelesaikan pendidikan formal kini dapat langsung mengajukan pencantuman gelar melalui mekanisme yang terintegrasi dengan sistem digital milik BKN. Proses pengajuan dilakukan melalui BKPSDM dengan melampirkan ijazah dan transkrip nilai yang sah.
“Dengan sistem ASN Digital, prosesnya jauh lebih sederhana dan transparan. ASN tidak perlu lagi khawatir soal lamanya birokrasi,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).
Ia menambahkan, BKPSDM akan melakukan verifikasi dan validasi sebelum mengusulkan ke BKN. Persetujuan maupun penolakan disampaikan secara digital, sehingga ASN bisa memantau status pengajuan secara real time.
“Estimasi proses sekarang hanya sekitar lima hari kerja. Ini bagian dari upaya kami mempercepat layanan sekaligus memastikan tertib administrasi,” jelasnya.
Sejak diterapkan pada 2025, kebijakan ini dinilai mampu meningkatkan motivasi ASN untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, harmonisasi SOP dengan kebijakan BKN juga membuat proses menjadi lebih akuntabel dan sesuai regulasi. (Irha)
