Rapat pembahasan draf awal Nota Kesepakatan Bersama (MoU) perumahan KORPRI. (Istimewa)
Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mulai mematangkan rencana kerja sama penyediaan perumahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pembahasan draf awal Nota Kesepakatan Bersama (MoU), Selasa (21/4/2026).
Rapat internal yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Lantai 2 Kantor Wali Kota Bontang itu melibatkan Dewan Pengurus KORPRI Kota Bontang, Bagian Hukum, serta Bagian Pemerintahan Setda sebagai fasilitator.
Kabid PKPDI dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Bontang, Arif Supriyadi, mengatakan pembahasan difokuskan pada penyempurnaan substansi awal MoU antara KORPRI dan pengembang, yakni PT Semua Bisa Jago.
“Draf ini akan menjadi dasar kerja sama, khususnya dalam fasilitasi penyediaan dan pengembangan perumahan bagi ASN, baik PNS, PPPK, maupun pegawai BUMD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai aspek dibahas secara detail agar tidak melampaui kewenangan masing-masing pihak serta tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua I DP KORPRI Bontang, Dasuki, menegaskan pentingnya proses pematangan draf sebelum masuk tahap pembahasan dengan pihak pengembang.
“Forum ini menjadi ruang untuk memberi masukan agar substansi MoU benar-benar komprehensif dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.
Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, menambahkan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya strategis meningkatkan kesejahteraan ASN di daerah.
“Perumahan menjadi kebutuhan dasar. Kami ingin memastikan ASN memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja,” jelasnya.
Ia berharap, dengan dukungan lintas pihak, rencana kerja sama tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi ASN di lingkungan Pemkot Bontang. (Irha)
