SPMB 2026 TK di Bontang Tanpa Tes, Disdikbud Jaga Hak Anak

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memastikan pelaksanaan Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) dilakukan tanpa tes, sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar, menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghindari tekanan akademik pada anak usia dini.

“Tidak ada tes dalam bentuk apapun, baik membaca, menulis, maupun lainnya. Ini untuk memastikan anak-anak tidak terbebani sejak awal,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Dalam proses seleksi, Disdikbud tetap menerapkan sejumlah kriteria yang bersifat non-akademik, salah satunya adalah usia calon murid.

Menurut Nuryadi, anak dengan usia yang lebih tinggi akan diprioritaskan dalam penerimaan di jenjang TK.

“Usia menjadi dasar utama dalam seleksi, bukan kemampuan akademik anak,” jelasnya.

Selain itu, faktor kedekatan tempat tinggal juga menjadi pertimbangan, yang dibuktikan dengan kartu keluarga sebagai dokumen resmi.

Ia menambahkan, calon murid harus sudah berdomisili di Kota Bontang minimal satu tahun untuk memastikan keabsahan data.

“Hal ini penting agar penerimaan benar-benar berpihak pada masyarakat sekitar,” katanya.

Melalui kebijakan ini, Disdikbud berharap anak-anak dapat memperoleh akses pendidikan yang ramah, adil, dan sesuai dengan tahap perkembangan mereka. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *