Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan bahwa keberadaan perpustakaan di sekolah tidak boleh dikorbankan ataupun dialihfungsikan menjadi ruang kelas. Fasilitas tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendukung budaya literasi dan peningkatan kualitas pendidikan siswa.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyoroti masih adanya sekolah yang menggunakan ruang perpustakaan sebagai tempat belajar mengajar karena keterbatasan ruang kelas. Menurutnya, langkah tersebut tidak tepat dan bertentangan dengan fungsi utama perpustakaan sebagai pusat sumber belajar bagi siswa.
Ia menegaskan, perpustakaan bukan sekadar ruangan pelengkap di sekolah, melainkan bagian penting dalam mendukung proses pendidikan. Keberadaan buku, bahan bacaan, dan ruang literasi disebut menjadi sarana yang membantu siswa memperluas wawasan di luar pembelajaran di kelas.
“Perpustakaan itu bukan ruang cadangan yang bisa dipakai kapan saja. Itu pusat sumber belajar, jadi tidak boleh dialihfungsikan begitu saja,” jelasnya, Rabu (6/5/2026).
Ia mengatakan, alasan keterbatasan ruang belajar tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengubah fungsi perpustakaan. Menurutnya, sekolah harus mencari solusi lain yang tetap sesuai dengan aturan dan tidak mengorbankan fasilitas pendidikan yang sudah tersedia.
Selain itu, idrnya menilai, jika perpustakaan dihilangkan atau tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya, maka siswa akan kehilangan akses penting terhadap sumber belajar tambahan yang dapat menunjang kemampuan membaca dan memahami materi pelajaran
“Literasi itu menjadi salah satu kunci peningkatan kualitas pendidikan. Kalau perpustakaan tidak berjalan, tentu dampaknya akan terasa pada kebiasaan membaca siswa,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa perpustakaan memiliki peran besar dalam membentuk budaya belajar mandiri di lingkungan sekolah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mendorong siswa untuk lebih aktif mencari informasi, membaca buku, dan meningkatkan kemampuan berpikir kritis.
Menurutnya, upaya peningkatan mutu pendidikan tidak hanya bergantung pada kegiatan belajar di ruang kelas, tetapi juga harus ditunjang dengan fasilitas penunjang yang memadai, termasuk perpustakaan sekolah yang aktif dan terawat.
Disdikbud Bontang, kata dia, akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi sarana dan prasarana pendidikan di setiap sekolah. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas digunakan sesuai peruntukannya dan tetap mendukung kebutuhan belajar siswa.
Selain pengawasan langsung, sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) juga akan menjadi alat kontrol dalam memantau kondisi sekolah. Data yang tercatat akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam melihat kesesuaian fasilitas pendidikan di lapangan.
“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tentu akan jadi catatan dan bisa berdampak pada administrasi sekolah,” tegasnya.
Ia berharap seluruh sekolah di Bontang dapat menjaga fungsi perpustakaan dengan baik dan menjadikannya sebagai pusat literasi yang aktif dimanfaatkan siswa. Dengan fasilitas yang lengkap dan sesuai fungsi, diharapkan kualitas pembelajaran di sekolah dapat terus meningkat seiring tumbuhnya budaya membaca di kalangan pelajar. (Irha)
