DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna, Bahas Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2025

Suasana rapat LKPJ DPRD Bontang

Kabarintens.com, Bontang – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dinyatakan memenuhi kuorum karena dihadiri 18 anggota DPRD dari seluruh fraksi.

“Berdasarkan daftar hadir, rapat paripurna telah memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan,” kata Andi Faizal saat membuka sidang.

Ia menjelaskan, agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian LKPJ Wali Kota yang sebelumnya telah dilakukan pada rapat paripurna 30 Maret 2026 lalu.

Dalam proses pembahasannya, DPRD membentuk Pansus LKPJ yang bekerja bersama seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD melakukan evaluasi terhadap berbagai program pemerintah daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Sejumlah rekomendasi strategis pun disusun sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan.

Selain penguatan program pembangunan, DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengawasan anggaran dan koordinasi antarperangkat daerah.

“Rekomendasi inj diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kota Bontang,” tutupnya. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *