Fraksi ADB Nyatakan Sikap terhadap Enam Raperda Pemkot Bontang

10

Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang, Irfan. (Istimewa/Humas Setwan)

Kabarintens.com, Bontang – Rapat paripurna DPRD Kota Bontang yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda usulan Pemerintah Kota Bontang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Bontang, Senin (18/5/2026).

Agenda tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bontang mulai dari wali kota, penjabat sekda, kepala OPD, camat hingga lurah se-Kota Bontang.

Dalam kesempatan itu, Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) menyampaikan dukungan terhadap enam Raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Pandangan fraksi disampaikan langsung Ketua Fraksi ADB DPRD Bontang, Irfan. Ia mengatakan, secara umum Fraksi ADB menyetujui agar seluruh Raperda dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya bersama DPRD dan pemerintah daerah.

Namun, pihaknya tetap memberikan sejumlah catatan agar pemerintah melakukan penyempurnaan terhadap draft regulasi yang diajukan.

“Pada dasarnya kami mendukung pembahasan lanjutan enam Raperda ini. Tetapi masih ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dan diperbaiki,” katanya.

Dirinya menjelaskan, catatan tersebut berkaitan dengan kesalahan penulisan, lampiran yang belum sesuai, serta rujukan pasal yang dinilai perlu diperjelas.

Ia menilai proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara cermat karena perda akan menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Fraksi ADB berharap produk hukum yang nantinya disahkan mampu mendukung pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kota Bontang secara berkelanjutan. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *