Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling
Kabarintens.com, Bontang – Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang meminta agar enam rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2026 yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling dalam rapat penyampaian pandangan umum fraksi, Senin (18/5/2026).
Ia mengatakan, setiap regulasi yang disusun harus mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Menurut Sem, peraturan daerah memiliki fungsi penting dalam memperkuat pelaksanaan otonomi daerah serta membantu pemerintah menjalankan program kerja secara terarah.
“Perda yang dibuat harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat dan tidak sekadar menjadi aturan tertulis,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fraksi Gerindra turut mendorong percepatan pengesahan Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ia menilai regulasi tersebut dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan transportasi di Kota Bontang yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Sem berharap perda tersebut nantinya dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib.
Tak hanya itu, Fraksi Gerindra juga memberi perhatian terhadap Raperda Penanaman Modal yang dinilai penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami berharap regulasi investasi dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru, namun tetap memberikan perlindungan hukum yang jelas,” pumgkasnga. (DR)
