Siswa SMPN 4 Bontang
Kabarintens.com, Bontang – SMPN 4 Bontang membangun kolaborasi dengan Kelurahan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi aktivitas pelajar saat malam hari. Langkah tersebut dilakukan guna mendukung program wajib belajar dan mencegah siswa terlibat pergaulan menyimpang.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 4 Bontang, Mangara Herry Andersen, mengatakan pengawasan dilakukan selama jam wajib belajar yang berlangsung pukul 19.00 hingga 21.00 Wita.
“Kita juga menerapkannya sesuai dengan programnya Wali Kota, yaitu anak-anak wajib belajar mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita,” katanya, Kamis (14/5/2026).
Menurutnya, siswa yang ditemukan berada di luar rumah pada jam tersebut akan diberikan sanksi sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan. Pengawasan ini diharapkan mampu menekan potensi kenakalan remaja di lingkungan sekitar.
“Tentunya murid SMPN 4 yang kedapatan berada di luar rumah saat jam wajib belajar akan diberikan sanksi,” ucapnya.
Herry menjelaskan, sekolah juga aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat agar pengawasan terhadap siswa dapat berjalan lebih efektif. Warga sekitar diminta segera melapor apabila menemukan siswa yang bolos atau melakukan aktivitas negatif.
“Kalau ada apa-apa dengan murid kami pasti selalu dilaporkan. Misalnya ketika ada siswa yang bolos,” jelasnya.
Selain pengawasan eksternal, SMPN 4 Bontang turut memperkuat pendidikan karakter melalui kegiatan keagamaan setiap pagi. Sekolah juga terus mengingatkan siswa agar menjauhi minuman keras dan perilaku yang dapat merusak masa depan mereka.
“Saya selalu bilang dalam agama, tubuh manusia itu harus dijaga. Sedangkan alkohol itu adalah hal yang paling dilarang dan bisa mengakibatkan kerusakan,” tutupnya. (Irha)
