Perkimtan Kebut Proses Legalitas Lahan Bulog, Ditarget Rampung Juni

Peta lahan milik Pemkot Bontang di kawasan KORPRI

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Bontang menargetkan proses legalitas lahan yang diperuntukkan bagi Bulog dapat rampung pada Juni mendatang.

Pelaksana Bidang Pertanahan Perkimtan Bontang, Maman Suparman, mengatakan saat ini proses administrasi masih berjalan pada tahap perubahan status sertifikat.

“Sekarang masih proses balik nama sertifikat dari hak pakai menuju hak guna bangunan. Mudah-mudahan bulan Juni sudah selesai,” katanya, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan perubahan status tersebut diperlukan karena lahan akan digunakan oleh badan usaha milik negara, sehingga harus menyesuaikan ketentuan administrasi pertanahan yang berlaku.

Selama ini kebutuhan logistik pangan di Kota Bontang masih sangat bergantung pada distribusi dari daerah lain. Kondisi tersebut membuat pasokan rentan terdampak jika terjadi hambatan distribusi maupun gangguan rantai pasok.

Dengan hadirnya fasilitas Bulog di Bontang, pemerintah berharap distribusi cadangan pangan dapat lebih cepat, efisien, dan terkontrol. Keberadaan gudang logistik juga diyakini akan memperkuat ketahanan pangan daerah, terutama saat menghadapi lonjakan kebutuhan atau kondisi darurat.

Menurut Maman, setelah dokumen legalitas rampung, pembangunan fasilitas oleh Bulog dapat segera dilaksanakan.

“Kalau administrasinya selesai, mereka bisa langsung bergerak untuk pembangunan,” ujarnya.

Perkimtan memastikan pihaknya terus mengawal proses tersebut agar seluruh tahapan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *