Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel
Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menilai pengawasan terhadap komitmen perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal menjadi salah satu faktor penting agar manfaat investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah terus mendorong investasi yang tidak hanya meningkatkan ekonomi daerah, tetapi juga memperluas kesempatan kerja.
Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan Kota Bontang memiliki potensi besar dalam menciptakan lapangan kerja karena menjadi pusat berbagai industri strategis nasional. Sektor migas, petrokimia, pupuk, hingga proyek hilirisasi menjadi penggerak utama masuknya investasi ke daerah.
Menurutnya, proyek-proyek besar tersebut umumnya membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar pada masa konstruksi dan tetap membuka peluang kerja ketika memasuki tahap operasional.
“Karena itu, investasi memiliki kontribusi nyata terhadap pertumbuhan kesempatan kerja di Kota Bontang,” tuturnya, Jumat (15/6/2026).
Namun, Karel menegaskan bahwa besarnya peluang tersebut harus dibarengi dengan pengawasan pemerintah agar masyarakat lokal memperoleh kesempatan yang proporsional. Pengawasan diperlukan untuk memastikan komitmen penyerapan tenaga kerja lokal yang telah disepakati bersama perusahaan benar-benar dijalankan.
Ia menjelaskan, di sejumlah perusahaan terdapat komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya pada level staf maupun pekerjaan non-skill. Pelaksanaan komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerataan manfaat investasi bagi masyarakat Bontang.
Meski demikian, pemerintah juga memahami bahwa tidak seluruh kebutuhan tenaga kerja dapat dipenuhi oleh masyarakat lokal. Industri membutuhkan tenaga profesional dengan keahlian tertentu sehingga peningkatan kualitas sumber daya manusia tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Selain itu, penggunaan sistem kontrak dan outsourcing juga menjadi tantangan dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Tidak sedikit perusahaan menyerahkan proses rekrutmen kepada kontraktor sehingga komposisi tenaga kerja yang diterima sangat bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan pelaksana.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah daerah melalui instansi terkait terus memperkuat program pelatihan kerja, penyebarluasan informasi lowongan, hingga peningkatan keterampilan masyarakat agar sesuai dengan kebutuhan industri. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.
Karel menyebut, kondisi ketenagakerjaan di Bontang masih memerlukan perhatian karena tingkat pengangguran terbuka pada 2024 tercatat sebesar 7,06 persen. Oleh sebab itu, investasi harus terus diarahkan agar memberikan kontribusi terhadap pengurangan angka pengangguran melalui penciptaan lapangan kerja.
“Investasi memiliki potensi besar membuka kesempatan kerja, tetapi hasilnya akan lebih optimal apabila didukung pengawasan pemerintah, komitmen perusahaan, serta kesiapan tenaga kerja lokal. Ketiga hal itu harus berjalan beriringan agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat Kota Bontang,” pungkasnya. (Irha)
