Jabatan Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang meluruskan anggapan yang masih berkembang di masyarakat terkait makna investasi. Selama ini, investasi kerap dipersepsikan hanya sebagai proyek berskala besar yang melibatkan modal miliaran rupiah dan menyerap ratusan tenaga kerja.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, mengatakan persepsi tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, investasi memiliki cakupan yang jauh lebih luas, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terus tumbuh di Kota Bontang.
Ia menjelaskan, pelaku UMKM yang membuka usaha, mengembangkan bisnis, maupun menanamkan modal untuk kegiatan ekonomi juga merupakan bagian dari aktivitas investasi. Hanya saja, masyarakat lebih sering menyoroti proyek-proyek besar sehingga keberadaan investasi skala kecil kurang mendapat perhatian.
“UMKM itu termasuk investasi. Tapi yang sering dianggap investasi ya yang besar-besar saja,” ujarnya, Jumat (15/6/2026).
Menurutnya, pengertian investasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Regulasi tersebut menyebutkan bahwa investasi merupakan segala bentuk kegiatan penanaman modal yang dilakukan penanam modal dalam negeri maupun asing untuk menjalankan usaha di wilayah Indonesia.
Karena itu, usaha kecil maupun menengah tetap memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. DPMPTSP menilai seluruh bentuk investasi perlu mendapat perhatian karena sama-sama berperan dalam menciptakan aktivitas ekonomi.
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, keberadaan UMKM sebagai bagian dari investasi juga dinilai mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing pelaku usaha lokal. Semakin banyak masyarakat yang membuka maupun mengembangkan usaha, semakin besar pula kontribusinya terhadap perputaran ekonomi di Kota Bontang.
Karel berharap perubahan pola pikir masyarakat terhadap investasi dapat mendorong lahirnya lebih banyak pelaku usaha baru. Menurutnya, investasi tidak selalu harus dimulai dari skala besar, tetapi bisa diawali dari usaha kecil yang berkembang secara bertahap dan berkelanjutan. (Irha)
