monitoring yang dilakukan DPMPTSP Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang menemukan masih banyak pelaku usaha sektor kuliner yang belum memahami mekanisme penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Analis Kebijakan Ahli Madya Bidang Penanaman Modal DPM-PTSP Kota Bontang, Karel, oleh karena itu, pihaknya sering melakukan monitoring.
Ia mengatakan kegiatan monitoring tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar mereka memahami kewajiban administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh pelaku usaha dapat menjalankan usahanya dengan tertib tanpa terkendala persoalan administrasi.
“Melalui monitoring ini kami ingin mengetahui langsung kendala yang dihadapi pelaku usaha. Dari hasil kunjungan, sebagian besar masih membutuhkan pendampingan terkait pelaporan LKPM, sehingga ke depan pembinaan akan terus kami lakukan agar mereka bisa melaporkan secara mandiri dan tepat waktu,” ujarnya, Sabtu (16/6/2026).
Kata dia, ketika melakukan monitoring, para tim akan berdialog langsung dengan pemilik maupun penanggung jawab usaha untuk menggali berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan usaha, mulai dari legalitas, pelaporan investasi, hingga kondisi operasional.
Dari hasil monitoring terkadang didapati pelaku usaha sudah mengetahui adanya kewajiban menyampaikan LKPM, namun masih belum memahami tata cara pengisian laporan tersebut. Selain belum memahami mekanisme pelaporan, pengelolaan usaha dilakukan oleh penanggung jawab karena pemilik usaha telah meninggal dunia. Kondisi itu membuat DPMPTSP menilai perlu adanya pendampingan sekaligus pembaruan data administrasi usaha.
“Ada juga kondisi operasional usaha berjalan cukup baik dengan tenaga kerja yang dinilai mencukupi kebutuhan. Usahanga juga telah menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM lokal dalam penyediaan jajanan pasar dan makanan ringan, serta pernah bekerja sama dengan pemerintah dalam sebuah program,” bebernya
Meski demikian, pelaku usaha menilai sosialisasi mengenai perpajakan masih perlu ditingkatkan agar lebih mudah dipahami.
Karel menjelaskan, secara umum kegiatan monitoring memperlihatkan bahwa usaha kuliner di Kota Bontang terus berkembang dan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang cukup beragam. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan, terutama rendahnya pemahaman terhadap kewajiban pelaporan LKPM, kelengkapan administrasi usaha, legalitas perizinan, serta pemahaman mengenai perpajakan.
Menurutnya, DPM-PTSP akan terus mengedepankan pendekatan pembinaan dibandingkan pengawasan semata. Pendampingan teknis, sosialisasi, hingga fasilitasi penyelesaian berbagai kendala administrasi akan dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha semakin patuh terhadap ketentuan, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, tertib, dan kondusif di Kota Bontang. (Irha)
