Gedung MPP Bontang
Kabarintens.com, Bontang – Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang terus menunjukkan tren positif. Hal itu tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan II Tahun 2026 yang mencatat nilai 94,9 dengan predikat Kategori A (Sangat Baik).
Capaian tersebut menjadi indikator bahwa berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mampu memberikan pengalaman pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Penilaian tersebut diperoleh dari survei yang dilaksanakan pada periode 1 April hingga 30 Juni 2026.
Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan Survei Kepuasan Masyarakat bukan sekadar formalitas atau kewajiban administratif. Lebih dari itu, hasil survei menjadi tolok ukur untuk mengetahui apakah pelayanan yang diberikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Pelayanan publik yang berkualitas tidak cukup hanya diukur dari cepat atau lambatnya proses penyelesaian perizinan,” kata diq, Senin (29/6/2026).
Kepastian prosedur, keramahan petugas, transparansi informasi, kenyamanan fasilitas, hingga kemudahan akses layanan juga menjadi faktor penting yang menentukan tingkat kepuasan masyarakat.
Nilai 94,9 dengan kategori sangat baik menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan di MPP Kota Bontang telah berjalan sesuai harapan. Meski demikian, DPMPTSP tidak menjadikan capaian tersebut sebagai alasan untuk berpuas diri, melainkan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Dia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap pelayanan dilakukan secara berkelanjutan. Setiap masukan, kritik, maupun saran dari masyarakat akan menjadi bahan perbaikan agar pelayanan publik semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Selain peningkatan kompetensi sumber daya manusia, DPMPTSP juga terus mengembangkan inovasi pelayanan agar proses pengurusan berbagai jenis perizinan maupun layanan administrasi dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Keberadaan Mal Pelayanan Publik sendiri menjadi salah satu bentuk transformasi pelayanan pemerintah. Dengan menghadirkan berbagai layanan dalam satu lokasi, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi sehingga waktu, biaya, dan tenaga dapat lebih dihemat.
Dirinya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat. Menurutnya, partisipasi tersebut sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai langkah perbaikan pelayanan ke depan.
“Terima kasih atas kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kota Bontang. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2026 yang mencapai nilai 94,9 dengan kategori sangat baik menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap ke depan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik terus meningkat. DPMPTSP berkomitmen mempertahankan standar pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sehingga MPP Kota Bontang semakin menjadi pusat pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan terpercaya. (Irha
