DPMPTSP Bontang Dukung Penyusunan RUPM Kaltim, Perkuat Arah Investasi Daerah

Kabarintens.com, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengikuti rapat koordinasi secara daring yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama seluruh kabupaten dan kota. Pertemuan tersebut membahas penyusunan naskah akademik sebagai dasar penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan keikutsertaan daerah dalam pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk menyelaraskan arah kebijakan investasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Penyusunan RUPM menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan penanaman modal ke depan. Karena itu, masukan dari setiap daerah diperlukan agar dokumen yang disusun mampu mengakomodasi potensi dan kebutuhan investasi di masing-masing wilayah,” ujarnya, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut juga menjadi wadah bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi investasi, peluang pengembangan sektor unggulan, serta berbagai masukan yang nantinya menjadi bahan penyusunan RUPM tingkat provinsi.

Aspiannur menjelaskan, RUPM merupakan dokumen perencanaan jangka panjang yang memuat arah kebijakan penanaman modal, strategi pengembangan investasi, serta prioritas sektor yang akan didorong guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia menambahkan, proses penyusunan RUPM masih berada pada tahap awal, yakni pembahasan naskah akademik. Setelah itu, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui hingga dokumen tersebut ditetapkan.

“Proses penyusunannya cukup panjang karena harus melalui berbagai tahapan pembahasan. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik sehingga menghasilkan dokumen yang komprehensif dan sesuai kebutuhan daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Aspiannur menyebut keberadaan RUPM Provinsi memiliki peran strategis karena menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menyusun RUPM masing-masing. Dengan demikian, arah kebijakan investasi di daerah akan selaras dengan kebijakan pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.

Ia berharap penyusunan RUPM Provinsi Kalimantan Timur mampu memperkuat iklim investasi, meningkatkan daya tarik daerah bagi investor, serta membuka peluang masuknya investasi baru yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Kota Bontang maupun daerah lainnya di Kalimantan Timur. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *