Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Muhammad Sahib. (Istimewa)
Kabarintens.com, Bontang – Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, meminta Pemerintah Kota segera menyiapkan regulasi yang mampu melindungi pelaku UMKM sebelum Koperasi Merah Putih mulai beroperasi. Menurutnya, pemerintah tidak boleh membiarkan program nasional justru memunculkan persaingan usaha yang merugikan masyarakat.
Ia menilai keberadaan koperasi pada dasarnya merupakan instrumen pemberdayaan ekonomi. Namun tanpa aturan yang jelas mengenai jenis usaha dan wilayah operasionalnya, koperasi berpotensi mengambil pangsa pasar yang selama ini menjadi sumber penghidupan pedagang kecil.
“Jangan sampai pemerintah membuat usaha, tetapi akhirnya yang mati justru usaha masyarakat. Tujuan program ini kan untuk memperkuat ekonomi rakyat, bukan mengambil pasar masyarakat yang sudah lebih dulu berjualan,” katanya, Rabu (17/6/2026).
Menurut dia, pemerintah telah memiliki pengalaman mengatur keberadaan toko modern agar tetap memberi ruang bagi UMKM. Pengalaman tersebut seharusnya dijadikan acuan dalam menyusun kebijakan terkait Koperasi Merah Putih.
Ia mengingatkan jangan sampai koperasi menjual produk yang sama dengan toko kelontong maupun pedagang kecil di sekitarnya tanpa adanya pembatasan yang jelas.
“Kalau nanti barang yang dijual sama persis dengan yang dijual masyarakat di sekitar, apalagi harganya lebih murah, tentu pedagang kecil akan kesulitan bersaing. Ini yang harus dipikirkan sejak sekarang,” ujarnya.
Sahib juga menilai hingga kini pemerintah belum memberikan gambaran utuh mengenai model bisnis koperasi tersebut. Akibatnya, muncul berbagai kekhawatiran di tengah masyarakat mengenai dampaknya terhadap usaha lokal.
“Yang perlu dijelaskan adalah koperasi ini nanti bergerak di bidang apa. Jangan sampai unit usahanya sama persis dengan toko-toko milik masyarakat. Kalau itu terjadi, tentu akan muncul persaingan yang tidak sehat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah melakukan kajian sosial dan ekonomi secara menyeluruh sebelum koperasi beroperasi sehingga manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan pelaku UMKM yang telah lama bertahan. (DR)
