Satpol PP Bontang mengamankan 2 pengamen. (Istimewa/Satpol PP Bontang)
Kabarintens.com, Bontang – Keberadaan pengamen jalanan yang semakin banyak terlihat di sejumlah persimpangan lampu merah di Kota Bontang mendapat perhatian dari Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat yang beraktivitas setiap hari.
Sahib mengatakan, pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) perlu terus melakukan penertiban secara berkala agar fenomena tersebut tidak berkembang semakin luas. Langkah itu dinilai penting sebagai bentuk penegakan peraturan daerah sekaligus menjaga wajah Kota Bontang tetap tertib.
Ia menilai, keberadaan pengamen di kawasan lampu merah bukan hanya menjadi persoalan sosial, tetapi juga menyangkut ketertiban lalu lintas. Sebab, para pengamen sering mendekati kendaraan yang sedang berhenti sehingga berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara.
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman saat berada di ruang publik. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan setiap aktivitas yang berlangsung di jalan umum tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
“Keberadaan pengamen jalanan, khususnya yang berada di kawasan lampu merah, sudah mulai mengganggu kenyamanan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Sahib menegaskan, penertiban yang dilakukan Satpol PP bukan berarti menghilangkan kesempatan seseorang mencari nafkah. Namun, aktivitas tersebut harus dilakukan sesuai aturan dan tidak memanfaatkan fasilitas umum yang memang diperuntukkan bagi kepentingan lalu lintas.
Ia juga membedakan antara pengamen jalanan dengan para pelaku seni yang tampil pada ruang-ruang resmi. Menurutnya, seniman yang berkarya melalui wadah tertentu justru memberikan hiburan dan nilai positif bagi masyarakat, sedangkan pengamen yang beroperasi di jalan raya lebih banyak menimbulkan persoalan ketertiban.
Selain itu, Sahib mengingatkan bahwa apabila keberadaan pengamen terus dibiarkan tanpa pengawasan, jumlahnya diperkirakan akan semakin bertambah. Kondisi itu dikhawatirkan akan membuat upaya penertiban menjadi jauh lebih sulit di masa mendatang.
Sebagai mitra kerja Satpol PP, DPRD memberikan dukungan terhadap langkah-langkah penegakan aturan yang dilakukan pemerintah.
“Tentu saya berharap operasi penertiban dapat dilakukan secara konsisten sehingga Kota Bontang tetap menjadi daerah yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyaraka,” pungkasnya. (DR
