Ilustrasi
Kabarintens.com – Pemerintah Kota Bontang menjadi satu-satunya pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi melalui layanan Sandi Data. Penerapan yang dimulai sejak 2024 ini mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) atas komitmen Pemkot Bontang dalam melindungi data pribadi masyarakat.
Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, menyampaikan apresiasi tersebut atas konsistensi Pemerintah Kota Bontang dalam menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi. Menurutnya, langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data yang dikelola, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Apresiasi dari BSSN ini menjadi penguatan bagi upaya Pemerintah Kota Bontang dalam membangun layanan digital yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data masyarakat.
Komitmen tersebut semakin relevan di tengah meningkatnya pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Data pribadi kini menjadi bagian penting dalam berbagai layanan publik, mulai dari pelayanan kesehatan hingga administrasi kependudukan. Di balik kemudahan layanan digital, terdapat tanggung jawab untuk memastikan informasi yang dikelola tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang.
Kriptografi, Lapisan Perlindungan bagi Data Pribadi
Penerapan kriptografi menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Bontang untuk memperkuat perlindungan data. Melalui layanan Sandi Data, informasi dapat diamankan menggunakan mekanisme penyandian sehingga tidak dapat dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci yang sesuai.
Tanpa pengamanan yang memadai, data yang tersimpan dalam sistem berpotensi terpapar ketika terjadi gangguan atau akses tidak sah. Kriptografi membantu mengurangi risiko tersebut dengan mengubah data menjadi bentuk tersandi yang hanya dapat dipulihkan melalui mekanisme dekripsi yang sesuai.
Meski demikian, kriptografi bukan satu-satunya unsur dalam keamanan informasi. Perlindungan data tetap membutuhkan pengamanan sistem, pengelolaan akses, pemantauan, serta penanganan kerentanan secara berkelanjutan.
Di Kota Bontang, layanan kriptografi telah diterapkan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Penerapan ini menjadi langkah konkret dalam memperhatikan keamanan informasi pada sektor pelayanan yang mengelola data sensitif masyarakat.
Data kesehatan memiliki tingkat sensitivitas tinggi karena berkaitan langsung dengan kondisi pribadi seseorang. Karena itu, perlindungan terhadap data yang dikelola fasilitas pelayanan kesehatan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik.
Pengalaman Serangan Siber Jadi Momentum Berbenah
Upaya memperkuat keamanan digital juga tidak terlepas dari pengalaman menghadapi ancaman siber. Pada akhir 2025, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang mengalami serangan siber. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa transformasi digital perlu berjalan beriringan dengan penguatan sistem keamanan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa keamanan digital merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah, bukan hanya Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah.
Saya ingin menegaskan bahwa keamanan digital ini bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab kita bersama. Apa yang sudah baik harus kita pertahankan, dan apa yang masih kurang harus segera kita perbaiki. Tujuannya agar masyarakat Kota Bontang bisa mendapatkan pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya,” ujarnya.
Arahan tersebut menjadi landasan bagi penguatan pengamanan layanan digital secara menyeluruh. Selain penerapan kriptografi pada data tertentu, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang melakukan pemantauan keamanan secara berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berada pada server Diskominfo, termasuk mengamati anomali yang berpotensi mengindikasikan gangguan keamanan.
Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya mendeteksi potensi ancaman lebih dini. Apabila ditemukan indikasi kerentanan atau aktivitas yang tidak wajar, langkah tindak lanjut diperlukan agar risiko terhadap layanan dan data yang dikelola dapat ditekan.
Penguatan keamanan juga dilakukan sejak tahap pengembangan layanan. Situs web dan aplikasi baru yang akan menggunakan infrastruktur pemerintah daerah perlu melalui peninjauan proses bisnis, pendokumentasian pemrosesan data pribadi melalui Record of Processing Activities (RoPA), penyusunan dokumen privasi, pengujian keamanan, serta penerapan pengamanan seperti firewall sesuai kebutuhan sistem.
Dengan pendekatan tersebut, keamanan tidak hanya dipandang sebagai tindakan setelah terjadi serangan, tetapi juga sebagai pertimbangan sejak layanan dirancang dan dikembangkan.
Pengamanan Berlapis dan Pengujian Berkala
Untuk menjaga keamanan sistem yang telah berjalan, RSUD Taman Husada Bontang bersama Diskominfo juga melaksanakan pengujian penetrasi atau penetration testing setiap dua tahun. Pengujian ini bertujuan mengidentifikasi potensi celah keamanan yang dapat dimanfaatkan untuk mengakses sistem tanpa kewenangan.
Hasil pengujian menjadi salah satu dasar untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Langkah ini penting karena ancaman siber terus berkembang, sementara sistem dan aplikasi pemerintahan juga mengalami perubahan seiring kebutuhan pelayanan.
Selain pengujian penetrasi, pengelolaan keamanan membutuhkan pembaruan perangkat lunak, peninjauan hak akses, pemantauan aktivitas sistem, serta koordinasi antara pengelola layanan dan tim teknis. Seluruh langkah tersebut saling melengkapi untuk menjaga keberlangsungan layanan digital.
Upaya penguatan juga didukung oleh penataan infrastruktur digital pemerintah daerah. Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id.
Secara keseluruhan, aset digital yang tercatat meliputi 31 situs web dan 123 aplikasi. Tiga OPD yang masih dalam proses migrasi, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), ditargetkan menyelesaikan proses tersebut pada November–Desember 2026.
Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengelola aset digital secara lebih terkoordinasi, sehingga pengawasan, pemeliharaan, dan penguatan keamanan dapat dilakukan dengan lebih terarah.
Perluasan Perlindungan ke Perangkat Daerah
Pemerintah Kota Bontang juga merencanakan perluasan penerapan layanan kriptografi ke perangkat daerah lainnya. Setelah penerapan pada RSUD Taman Husada, pada 2026 penguatan direncanakan menyasar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian dilanjutkan secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Perluasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan informasi pada layanan yang mengelola data pribadi. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing layanan, jenis data yang diproses, kesiapan infrastruktur, serta tata kelola keamanan yang diterapkan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan perlindungan data secara lebih terukur. Dengan demikian, penerapan teknologi keamanan tidak berhenti pada satu sistem, tetapi menjadi bagian dari pengembangan tata kelola digital pemerintah daerah.
Merespons Ancaman Siber yang Terus Berkembang
Ancaman siber menuntut pemerintah daerah untuk terus memperbarui pengetahuan dan kesiapan teknis. Pada 22 Oktober 2026, BSSN mengeluarkan peringatan terkait kerentanan PHP2Shell. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi, serta menyampaikan surat edaran melalui Sekretaris Daerah kepada perangkat daerah.
Langkah tindak lanjut mencakup pemeriksaan versi PHP yang digunakan pada sistem, pembaruan ke versi yang masih didukung, serta penanganan terhadap sistem yang rentan. Apabila risiko belum dapat dimitigasi secara memadai, layanan yang terdampak perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara sampai langkah pengamanan dilakukan.
Respons tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi dan kecepatan tindak lanjut dalam menjaga layanan digital. Informasi mengenai kerentanan perlu diterjemahkan menjadi tindakan teknis yang sesuai, sehingga potensi risiko dapat ditangani sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Selain langkah teknis, kesiapan organisasi juga menjadi faktor penting. Pengelola sistem perlu mengetahui aset yang mereka gunakan, memahami status pembaruannya, serta memastikan adanya mekanisme pelaporan dan penanganan apabila ditemukan indikasi gangguan keamanan.
Dalam evaluasi keamanan digital, Kota Bontang juga mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Seluruh nilai tersebut berada di atas target 2,51 yang ditetapkan.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk melanjutkan perbaikan. Keamanan digital bukan pekerjaan yang selesai setelah satu teknologi diterapkan, melainkan proses berkelanjutan yang membutuhkan evaluasi, peningkatan kapasitas, dan konsistensi seluruh pihak yang terlibat.
Menjaga Data, Menjaga Kepercayaan
Pengakuan dari BSSN menempatkan langkah Kota Bontang dalam penerapan layanan Sandi Data sebagai upaya yang mendapat perhatian di tingkat provinsi. Namun, tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi penerapan, memperluas perlindungan sesuai kebutuhan, dan memastikan setiap layanan digital dibangun dengan memperhatikan keamanan informasi.
Bagi masyarakat, perlindungan data pribadi bukan sekadar persoalan teknis. Keamanan informasi berkaitan dengan rasa aman ketika menggunakan layanan pemerintah, termasuk saat menyerahkan informasi pribadi untuk memperoleh pelayanan
Karena itu, transformasi digital perlu berjalan seiring dengan tata kelola data yang bertanggung jawab. Penggunaan teknologi, penguatan infrastruktur, pengujian keamanan, dan koordinasi lintas perangkat daerah harus saling mendukung agar pelayanan publik dapat terus berkembang tanpa mengabaikan perlindungan informasi masyarakat.
Melalui penerapan kriptografi sejak 2024, pemantauan keamanan, penataan aset digital, serta rencana perluasan layanan, Pemerintah Kota Bontang berupaya memperkuat fondasi keamanan dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
Komitmen ini sejalan dengan apresiasi BSSN agar upaya perlindungan data pribadi terus dijaga dan dapat menjadi teladan bagi pemerintah daerah lainnya. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital tidak hanya dibangun dari kemudahan akses, tetapi juga dari keyakinan bahwa data yang mereka percayakan dikelola dengan aman dan bertanggung jawa
