Kabarintens, Kukar – Pemerintah Kabupaten kutai Kartanegara belum lama ini melakukan rapat koordinasi untuk memastikan kesiapan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025. Sekertaris Derah Kukar , Sunggono mengatakan telah membahas terkait arahan pelaksanaan PSU untuk daerah Kabupaten/Kota.
“Arahan dari rapat itu khusus yang menyangkut dengan anggaran itu akan diupayakan. Mendagri sendiri berharap setiap daerah dapat menganggarkannya sendiri dengan anggaran yang sudah ada,”ungkap Sunggono saat diwawancarai Kamis,(06/03/2025).
Sunggono mengungkapkan bahwa pendanaan PSU dimaksimalkan melalui dana efisiensi anggaran APBD daerah karena dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada tidak mencukupi.
“Sepertinya kita akan menggunakan anggaran APBD yang berasal dari efisiensi karena dana BTT kita tidak mencukupi ,”katanya.
Terkait dengan tahapan PSU dirinya masih menunggu informasi pasti dari KPU. Walau ada kemungkinan mengunakan anggaran dari efisiensi ia menekankan bahwa kukar siap melaksanakan PSU dengan anggaran yang bersal dari APBD.
“Untuk pelaksanaan PSU Kukar kita masih menunggu info resmi dari KPU untuk menentukan langkah apa saja dalam pelaksanaan PSU,”terangnya.
Dalam usulan sementara penyelenggaraan PSU. Sekda Kukar mengatakan mulai dari KPU, BAWASLU, unsur keamanan Kodim dan Kepolisian diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 78 miliar.
“Itu belum semua masih ada usulan tambahan dari Kepolisian. Nanti kita akan verifikasi bersama besarannya, intinya kita upayakan dana dari efisiensi,sebagaimana yang telah diamanatkan dalam inpres,”jelasnya.
Sunggono mengungkapkan bahwa masih ada anggaran yang tersisa dari pilkada tahun 2024 lalu, kurang lebih ada sekitar Rp4 milliar. Dana tersebut dapat digunakan kembali.
Terkait alat peraga pelaksana pilkada sebelumnya apakah bisa digunakan kembali, kita masih menunggu dari KPU karena hal tersebut kewenangan mereka untuk menetapkanya.
