Polres Bontang Klarifikasi Hoaks Terkait Kompensasi dari Pertamina

Kabarintens, Bontang – Polres Bontang melalui Satuan Intelkam mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terkait beredarnya informasi hoaks di media sosial yang menyebutkan bahwa Pertamina akan memberikan kompensasi uang sebesar Rp 1.500.000 dan Rp 300.000 kepada masyarakat. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak SBM Pertamina Kota Bontang, informasi tersebut dipastikan tidak benar dan merupakan hoaks.

Informasi palsu tersebut mengklaim bahwa masyarakat dapat memperoleh dana kompensasi sebagai bentuk permintaan maaf dari Pertamina, dengan syarat menyertakan dokumen seperti KTP/SIM, mengisi formulir, dan mengakses tautan yang mencurigakan sebelum tanggal 30 April 2025. Polres Bontang menegaskan bahwa tidak ada program atau pernyataan resmi dari Pertamina terkait kompensasi tersebut.

Kapolres Bontang, melalui Kasat Intelkam AKP Yurizca, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung dengan dua perwakilan dari SBM Pertamina Bontang. Hasil klarifikasi tersebut menegaskan bahwa Pertamina tidak pernah mengeluarkan pengumuman atau program resmi mengenai kompensasi kepada masyarakat seperti yang disebutkan dalam pesan hoaks yang beredar.

“Polres Bontang akan terus memantau dan menelusuri sumber penyebaran informasi hoaks ini. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan postingan serupa, agar bisa dilakukan penindakan lebih lanjut,” kata Kasat Intelkam AKP Yurizca.

Masyarakat diimbau untuk tidak membuka atau menyebarkan tautan yang mencurigakan, serta selalu mengonfirmasi informasi melalui kanal resmi Pertamina. Jika ada keluhan atau pertanyaan, masyarakat bisa menghubungi Call Center 135 atau mengirim pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi Pertamina, yakni @energizingborneo dan @pertaminapatraniagakalimantan.

Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk menjaga kondusivitas informasi di masyarakat dan mengedukasi agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penyebaran berita palsu, terutama menjelang periode rawan penyebaran hoaks seperti ini.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan tidak terpengaruh oleh tawaran-tawaran yang tidak jelas sumbernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *