Kabarintens, Kukar – Bencana longsor yang terjadi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, tepatnya di KM 28 Dusun Tani Jaya, memunculkan berbagai spekulasi dari masyarakat. Sejumlah warga menduga longsor dipicu oleh aktivitas pertambangan dan pengeboran sumur di sekitar lokasi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, menyampaikan bahwa tim teknis dari Fakultas Geologi Universitas Mulawarman (Unmul) telah turun ke lokasi untuk melakukan kajian ilmiah. Pengecekan dilakukan pada Senin (28/04/2025) dengan menggunakan alat ukur bencana.
“Tim teknis dari Unmul sudah memasang alat ukur. Hasil kajiannya diperkirakan akan keluar dalam waktu satu minggu,” ujar Rasyid, Senin (28/04/2025).
Rasyid mengungkapkan, hingga kini sedikitnya 11 rumah warga di RT 25 terdampak akibat pergeseran tanah tersebut. Pemerintah desa, kata dia, sudah mengusulkan relokasi kepada warga terdampak. Bahkan, sempat diajukan bantuan biaya sewa rumah bagi warga yang bersedia pindah sementara.
“Kami sudah usulkan relokasi. Tapi warga hanya ingin pindah ke depan rumahnya dan minta dibuatkan tenda,” jelasnya.
Terkait perbaikan jalan yang terdampak longsor, Rasyid mengatakan pemerintah desa tidak memiliki kewenangan karena status jalan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU) provinsi melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Menjawab tuntutan sejumlah warga yang meminta agar perusahaan tambang di sekitar lokasi ditutup, Rasyid menegaskan hal itu di luar kewenangan pemerintah desa.
“Itu bukan wewenang kami. Penutupan perusahaan ada di ranah kementerian. Tidak semua permintaan warga bisa kami realisasikan,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan pihaknya telah bertindak tegas dalam hal yang menjadi kewenangan desa, seperti penutupan sumur bor ilegal yang disebut turut memperparah kondisi tanah.
“Kami sudah menutup sumur bor, dan itu sudah dilengkapi berita acara resmi,” tegas Rasyid.
Menanggapi tuntutan sebagian warga yang meminta pencopotan dirinya sebagai Kepala Desa, Rasyid menyatakan bersedia mundur jika terbukti melanggar aturan. Namun, ia juga menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dilakukan sesuai mekanisme hukum.
“Kalau memang secara aturan saya harus dicopot, saya siap. Saya tidak gila jabatan. Tapi kalau dilakukan secara semena-mena, saya tidak terima. Kami juga punya harga diri,” pungkasnya.