Kukar Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

Kabarintens, Kukar -Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan UKM terus mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di wilayahnya. Program ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Republik Indonesia agar setiap desa dan kelurahan memiliki koperasi sebagai basis penguatan ekonomi gotong royong.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Thaufiq Zulfian Noor, mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat secara kolektif dan mandiri.

“Ini adalah program yang sesuai dengan instruksi Presiden, untuk tiap desa dan kelurahan memiliki Koperasi Merah Putih,” ujarnya saat ditemui, Rabu (30/04/2025).

Dari 237 desa dan kelurahan yang ada di Kukar, Thaufiq menyebutkan masih terdapat 52 wilayah yang belum memiliki koperasi. Wilayah-wilayah tersebut akan menjadi prioritas dalam pembentukan koperasi baru.

“Kami fokus dulu ke 52 desa dan kelurahan yang belum memiliki koperasi. Sementara yang sudah memiliki, akan kami evaluasi melalui musyawarah desa, apakah koperasinya akan direvitalisasi, dikembangkan, atau bahkan dibentuk yang baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses pembentukan koperasi dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah desa, guna memastikan koperasi yang terbentuk sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Thaufiq menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki perbedaan struktural dibanding koperasi pada umumnya. Dalam skema ini, pengawas berasal dari masyarakat desa, sementara pengurusnya dapat berasal dari luar desa.

“Kalau Koperasi Merah Putih, pengawasnya berasal dari desa itu sendiri, sedangkan pengurusnya boleh dari luar. Ini berbeda dengan koperasi biasa yang pengawas dan pengurusnya dipilih langsung oleh anggota,” terangnya.

Ia menegaskan, program ini sejalan dengan amanat Pasal 33 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *