Tujuh Jenis Cuti yang Bisa Diajukan ASN, dari Tahunan hingga CLTN

Ilustrasi ASN

Kabarintens.com, Bontang – Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki hak untuk mengambil cuti sesuai dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang, Sudi Priyanto, menjelaskan terdapat tujuh jenis cuti yang dapat diajukan oleh ASN sesuai peraturan kepegawaian.

Menurutnya, jenis cuti tersebut meliputi cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Masing-masing memiliki durasi serta syarat pengajuan yang berbeda-beda.

“Cuti tahunan diberikan kepada ASN yang telah bekerja minimal satu tahun secara terus-menerus, dengan durasi 12 hari kerja dalam setahun,” terangnya, Minggu (26/10/2025).

Sedangkan bagi ASN yang telah mengabdi selama lima tahun tanpa jeda, dapat mengajukan cuti besar maksimal tiga bulan. Cuti ini biasanya digunakan untuk keperluan pribadi yang memerlukan waktu lebih panjang.

Sementara itu, ASN yang mengalami sakit lebih dari satu hari hingga dua minggu wajib menyertakan surat keterangan dokter sebagai bukti kebutuhan medis.

“Dokumen medis menjadi syarat penting agar cuti dapat disetujui sesuai aturan,” ujarnya.

Bagi ASN perempuan, cuti melahirkan diberikan selama tiga bulan, terbagi satu bulan sebelum melahirkan dan dua bulan sesudahnya. Ketentuan ini bertujuan menjaga kesehatan ibu dan bayi.

Selain itu, ASN juga berhak atas cuti karena alasan penting, seperti menghadiri pernikahan keluarga, mendampingi anggota keluarga yang sakit, atau pemakaman kerabat dekat. Durasi cuti ini disesuaikan dengan urgensi kejadian.

Cuti bersama dan CLTN melengkapi daftar hak cuti ASN. Cuti bersama biasanya ditetapkan secara nasional bertepatan dengan hari besar keagamaan, sedangkan CLTN diberikan kepada ASN yang ingin berhenti sementara tanpa menerima gaji dan tunjangan, misalnya untuk studi lanjut atau mengikuti pasangan pindah tugas. (Ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *