BKPSDM Bontang Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi ASN Pelanggar Berat

Kepala BPKSDM Bontang, Sudi Priyanto. (Istimewa)

Kabarintens.com, Bontang -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang memastikan tidak ada toleransi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran berat. Penindakan dilakukan secara tegas namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas.

Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, mengatakan bahwa langkah tegas itu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas birokrasi dan citra ASN sebagai pelayan publik.

“Kami tidak main-main terhadap pelanggaran berat seperti penyalahgunaan narkoba atau penyalahgunaan wewenang,” tegasnya, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, setiap laporan pelanggaran serius akan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Pemeriksa sesuai ketentuan PP No.94 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKN No.6 Tahun 2022. Tim ini bekerja dengan prinsip objektif, memeriksa pelapor, saksi, serta bukti pendukung secara menyeluruh.

“Prosesnya juga melibatkan pihak eksternal seperti Inspektorat Daerah, Kepolisian, BNN, hingga Kejaksaan, agar tidak ada unsur subjektif,” jelasnya.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin ASN Pemkot Bontang, yang diketuai oleh Sekretaris Daerah. Tim ini akan mempertimbangkan tingkat kesalahan, dampak terhadap organisasi, hingga kemungkinan rehabilitasi pegawai.

Setiap keputusan akhir kemudian dikonsultasikan kepada Wali Kota Bontang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dengan demikian, keputusan yang diambil bukan sekadar bentuk hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi ASN lain agar lebih berhati-hati.

“Tidak ada kompromi bagi pelanggaran berat. Kami ingin membangun budaya kerja yang bersih dan profesional,” pungkasnya. (Ira)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *