ilustrasi
kabarintens – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen perlindungan anak di ruang digital dengan menolak proposal kepatuhan yang diajukan Roblox Corporation. Penolakan tersebut dilakukan setelah pemerintah menilai sistem keamanan platform gim tersebut masih menyisakan risiko bagi pengguna anak-anak.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan keputusan tersebut diambil karena masih terdapat celah keamanan yang berpotensi membahayakan anak, terutama terkait kemungkinan interaksi dengan orang asing di dalam platform.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam kebijakan ruang digital nasional. Menurutnya, mekanisme pengamanan yang diajukan Roblox masih belum mampu menutup potensi risiko secara menyeluruh.
“Celah keamanan yang memungkinkan interaksi anak-anak dengan orang asing masih menjadi ancaman serius yang belum teratasi sepenuhnya oleh Roblox,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (21/04/2026).
Komdigi menilai langkah-langkah yang diajukan Roblox Corporation belum sepenuhnya selaras dengan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak pada Sistem Elektronik (PP TUNAS). Regulasi tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan keamanan anak saat mengakses layanan digital di Indonesia.
Penolakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap platform digital global yang beroperasi di Indonesia, khususnya yang memiliki basis pengguna anak-anak.
Ke depan, pemerintah mendorong seluruh penyelenggara sistem elektronik untuk meningkatkan standar keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi nasional guna menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.
