IKM DPMPTSP Bontang Capai 95,51, Masyarakat Nilai Pelayanan Perizinan Sangat Baik

Kantor DPMPTSP Bontang

Kabarintens.com, Bontang – Kualitas pelayanan perizinan yang diberikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) triwulan pertama 2026, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) layanan perizinan mencapai 95,51 dengan kategori mutu pelayanan A atau sangat baik.

Hasil survei yang dirilis Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang tersebut diperoleh dari 88 responden pengguna layanan selama periode Januari hingga Maret 2026. Nilai tersebut menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap berbagai layanan perizinan yang diselenggarakan DPMPTSP.

Tingginya capaian IKM menjadi indikator penting bahwa pelayanan publik yang diberikan telah mampu memenuhi harapan masyarakat. Selain mencerminkan kualitas pelayanan, hasil survei juga menjadi gambaran tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, dan transparan.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan hasil survei tersebut merupakan bentuk penilaian langsung dari masyarakat terhadap pelayanan yang diterima selama mengurus perizinan.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya perbaikan pelayanan yang dilakukan selama ini mulai memberikan hasil yang positif. Namun demikian, hasil tersebut tidak lantas membuat pihaknya merasa puas.

“Nilai ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Tetapi yang lebih penting, hasil survei ini menjadi bahan evaluasi agar kekurangan yang masih ada bisa segera diperbaiki,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan, DPMPTSP terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi, termasuk penguatan sistem layanan berbasis digital yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan perizinan secara lebih praktis tanpa harus melalui proses birokrasi yang panjang. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada pemohon.

Selain kemudahan akses, DPMPTSP juga terus berupaya menjaga standar pelayanan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penguatan sistem pengaduan, serta penyempurnaan mekanisme pelayanan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kepuasan masyarakat akan tetap menjadi fokus utama dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” tuturnya.

Karena itu, setiap masukan yang diperoleh dari hasil survei akan menjadi bahan perbaikan untuk memastikan kualitas pelayanan terus meningkat dari waktu ke waktu.

Ia berharap capaian IKM yang tinggi tersebut dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan pada periode berikutnya, sehingga masyarakat semakin merasakan manfaat dari pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. (Irha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *