DPRD Bontang Soroti Penyalahgunaan Fasilitas Umum, Minta Penertiban Diperketat

Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad

Kabarintens.com, Bontang – Maraknya penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) di sejumlah titik ruang publik Kota Bontang mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Bontang, Arfian Arsyad. Ia meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak ketertiban memperketat pengawasan agar fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran daerah tidak terus mengalami kerusakan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sorotan tersebut disampaikan Arfian menyusul masih ditemukannya berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di kawasan ruang terbuka, terutama pada malam hingga dini hari. Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena dapat mengurangi kenyamanan masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut sebagaimana mestinya.

“Silakan jika ada yang ingin duduk-duduk bersama pasangan, keluarga, maupun sekadar menikmati suasana malam atau melamun. Fasilitas itu memang disediakan untuk masyarakat,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa ruang publik bukanlah tempat untuk melakukan aktivitas yang melanggar aturan maupun norma masyarakat. Arfian mengaku prihatin karena masih ditemukan perilaku seperti pesta minuman keras, aksi vandalisme, hingga pengrusakan terhadap berbagai fasilitas yang telah disediakan pemerintah.

Menurutnya, keberadaan kursi taman, bollard, trotoar, maupun sarana pendukung lainnya dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat. Oleh sebab itu, setiap warga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga dan merawatnya agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

Dia mengatakan, tindakan segelintir oknum yang merusak fasilitas umum pada akhirnya akan merugikan masyarakat luas. Selain menimbulkan biaya perbaikan yang harus kembali dikeluarkan pemerintah, kondisi tersebut juga mengurangi estetika kota dan kenyamanan pengunjung.

Karena itu, ia meminta Satpol PP bersama aparat kepolisian meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan. Kehadiran petugas di lapangan dinilai mampu memberikan efek pencegahan sehingga aktivitas yang mengganggu ketertiban dapat diminimalkan.

“Bagus ada pemasangan papan imbauan, kamera pengawas di titik-titik strategis, hingga pemberian sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum,” jelasmya.

Ia berharap langkah preventif dan penegakan aturan dapat berjalan beriringan sehingga ruang publik di Kota Bontang tetap aman, nyaman, dan menjadi tempat rekreasi yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat. (DR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *