Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat menyampaikan sambutan di agenda aplikasi Pondok Pasilan (Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan). (Irha/Kabarintens.com)
Kabarintens.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong penguatan pelayanan publik berbasis digital dengan meluncurkan aplikasi Pondok Pasilan (Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan).
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Bontang dalam mempercepat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa inovasi tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih modern dan responsif.
“Ini merupakan bagian dari sasaran pembangunan Kota Bontang, khususnya dalam meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik dan digitalisasi pemerintahan yang inovatif,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Pemkot Bontang menilai, digitalisasi melalui aplikasi ini akan memperkuat sistem arsip dan dokumentasi, sekaligus mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.
Selain itu, kehadiran Pondok Pasilan diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan secara cepat dan efisien tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
“Melalui inovasi ini, masyarakat bisa merasakan layanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan efisien,” katanya.
Pemkot juga memandang aplikasi ini sebagai langkah strategis dalam mendukung kebijakan berbasis data, sehingga program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan merata.
“Dengan sistem informasi yang tertata, kebijakan yang diambil akan semakin akurat dan berdampak luas bagi masyarakat,” terangnya.
Dia menegaskan, Pemkot Bontang akan terus berinovasi dan memperkuat sinergi antarperangkat daerah guna menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, khususnya Disdukcapil, dalam mewujudkan inovasi ini,” pungkasnya. (Irha)
