Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Saparuddin saat menunjukkan kekurangan kuota SPMB
Kabarintens.com, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang membuka kesempatan terakhir bagi calon peserta didik baru untuk mendaftar ke sekolah negeri melalui perpanjangan masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Langkah ini dilakukan setelah evaluasi sementara menunjukkan masih banyak sekolah yang belum memenuhi target daya tampung pada proses seleksi sebelumnya.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, menyebutkan masih ada 428 kursi tersisa yang tersebar di beberapa satuan pendidikan. Karena itu, masa pendaftaran diperpanjang hingga 30 Mei 2026.
Menurutnya, tambahan waktu ini menjadi solusi agar seluruh kursi yang telah disiapkan pemerintah dapat terisi dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Masih ada cukup banyak kursi tersedia. Jadi kami memberi kesempatan tambahan bagi orang tua yang mungkin belum sempat melakukan pendaftaran,” ucapnya, Senin (25/5/2026).
Ia menilai rendahnya keterisian kuota kali ini menunjukkan adanya penurunan jumlah pendaftar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut terlihat hampir di seluruh kecamatan.
Disdikbud, kata dia, akan tetap memberlakukan proses seleksi sesuai ketentuan. Sekolah yang sudah mencapai kapasitas maksimal tidak diperbolehkan menerima peserta didik tambahan.
“Yang kami buka hanya sekolah yang masih memiliki slot kosong. Tidak ada penambahan kapasitas di sekolah yang kuotanya sudah terpenuhi,” tegasnya.
Untuk mendukung proses administrasi, pendaftaran sementara dilayani secara manual oleh sekolah. Setelah akses aplikasi dibuka kembali, data calon siswa akan dimasukkan ke dalam sistem secara menyeluruh.
Saparudin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir soal validitas data karena seluruh proses tetap diawasi agar sesuai aturan.
“Walaupun sementara manual, pencatatannya tetap resmi dan nantinya akan tersinkronkan ke aplikasi utama,” terangnya.
Selain membuka kesempatan pendaftaran, Disdikbud juga mengingatkan agar orang tua memperhatikan prinsip pemerataan pendidikan. Mereka diminta tidak memaksakan pilihan sekolah yang jauh dari domisili.
Ia menambahkan, panitia telah diinstruksikan agar perpanjangan ini tidak dijadikan celah untuk memindahkan siswa yang sudah terdaftar di sekolah swasta.
“Kami ingin kesempatan ini benar-benar diberikan kepada anak-anak yang belum mendapatkan sekolah, bukan untuk menggeser yang sudah punya kepastian,” tandasnya. (Irha)
