Kabarintens- Sebanyak 3.167 lembar surat suara yang rusak dan berlebih dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Selasa (13/2/2024). Pemusnahan dilakukan di halaman kantor KPU Bontang dan disaksikan oleh Komisioner KPU Bontang, Bawaslu Bontang, perwakilan kepolisian.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang Erwin menyampaikan, setelah dilakukan penyortiran ditemukan 3.167 kelebihan dan kerusakan surat suara.
Erwin merincikan ada sebanyak 2.030 surat suara Capres dan Cawapres, 200 lembar surat suara DPRD Samarinda, 572 surat suara DPR RI, 43 lembar surat suara DPD RI.
Kemudian ada sebanyak 239 lembar surat suara DPRD Provinsi, 39 surat suara Dapil 1 Kota Bontang dan 44 lembar surat suara Dapil 2 Kota Bontang.
“Surat suara yang lebih dan rusak, kita bakar,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan, pagi ini surat suara akan di distribusikan ke 532 Tempat Pemilihan Umum (TPS) menggunakan truk, dengan pengawalan ketat dari kepolisian.
“Pagi ini 672.455 surat suara akan didistribusikan ke 532 TPS Kota Bontang,” ungkapnya.

