Kabarintens, Kukar -Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi menuju sistem administrasi yang lebih modern dan efisien.
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengatakan bahwa IKD merupakan digitalisasi dari dokumen kependudukan fisik seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Identitas digital tersebut nantinya dapat diakses melalui perangkat elektronik dengan menggunakan kode QR.
“IKD merupakan langkah penting untuk mempermudah berbagai urusan administrasi. Dengan IKD, KTP yang sebelumnya berbentuk fisik kini dapat diakses dalam format digital,” ujar Iryanto saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Menurutnya, meskipun KTP fisik masih akan digunakan dalam waktu dekat, ke depan IKD diharapkan mampu menggantikan peran dokumen tersebut secara penuh. Namun, ia mengakui bahwa ketersediaan infrastruktur, khususnya jaringan internet, menjadi tantangan utama dalam pelaksanaannya.
“Di kantor saja sinyal kadang naik turun, apalagi di wilayah kecamatan yang letaknya jauh di pelosok daerah,” ungkap Iryanto.
Karena itu, Disdukcapil Kukar tidak akan memaksakan implementasi IKD secara serentak di seluruh wilayah. Menurut Iryanto, penerapan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan kesiapan infrastruktur justru akan menyulitkan masyarakat.
“Bayangkan jika seseorang di daerah tanpa sinyal harus menggunakan IKD, tentu akan sangat menyulitkan,” katanya.
Meski demikian, Iryanto tetap optimistis bahwa IKD akan membawa banyak manfaat, terutama dalam efisiensi layanan publik. Ia mencontohkan pengalaman pribadinya saat melakukan check-in di bandara, di mana IKD dinilai lebih praktis dibandingkan membawa KTP fisik.
“Saya sendiri sudah sering menggunakannya. Dengan tiket pesawat yang sudah digital, prosesnya jadi lebih praktis dan efisien,” tambahnya.
Disdukcapil Kukar berkomitmen untuk mengembangkan layanan IKD secara bertahap, seiring dengan peningkatan infrastruktur digital di wilayah kabupaten. Iryanto menegaskan, penguatan jaringan internet dan pengembangan sistem merupakan kunci sukses penerapan IKD secara luas.
“Kami tetap memperhatikan infrastruktur sebagai faktor penting sebelum IKD diterapkan secara menyeluruh,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kutai Kartanegara dapat segera menikmati kemudahan layanan administrasi kependudukan berbasis digital tanpa hambatan.
