Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Bontang, Sempat Dapat Barang dari Tersangka Lain

Kabarintens,Bontang- Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang kembali menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu. Pria berinisial S alias A (45), warga Jalan Pelabuhan 1, RT 31, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, diamankan pada Minggu (13/4) malam sekitar pukul 21.00 WITA.

Penangkapan ini bukan tanpa dasar. S disebut-sebut menerima barang haram dari tersangka sebelumnya berinisial MA. Dari pengakuan MA, sabu tersebut diserahkan ke S untuk diedarkan.

Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 0,75 gram. Barang itu disimpan S di saku bajunya. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu baju abu-abu, uang tunai Rp 250 ribu, dan sebuah ponsel OPPO warna hijau.

“Terduga saat ini sudah diamankan di Mapolres Bontang bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Rihard Nixon, Senin (14/4).

Rihard menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di wilayah Bontang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *