Pemkab Kukar Siap Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ 2024 DPRD, Infrastruktur dan Layanan Publik Jadi Prioritas

Kabarintens, Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD pada Senin (28/4/2025). Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan LKPJ tahun 2024.

“Kami menyampaikan terima kasih atas saran, kritik, dan masukan yang telah disampaikan melalui rekomendasi ini. Ini menjadi bahan penting bagi kami dalam menyusun program kerja yang lebih baik ke depan,” kata Sunggono di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kukar.

Ia memastikan bahwa sejumlah proyek strategis yang menjadi perhatian DPRD telah dimasukkan dalam rencana kerja tahun 2025. Di antaranya adalah pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung dari Anggana ke Muara Badak, pembangunan jalan di Desa Sebelimbingan, serta pengembangan akses dari Santan Ulu ke Santan Ilir di Kecamatan Marangkayu.

Di sektor ekonomi, Pemkab Kukar menargetkan pengoperasian Pasar Tangga Arung di Jalan Danau Aji, Tenggarong. Pasar tersebut dirancang menjadi pusat aktivitas perdagangan rakyat dan diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi kawasan.

Tak hanya infrastruktur dan ekonomi, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius. Sunggono mengungkapkan, pengembangan tiga rumah sakit daerah—yakni RSUD AM Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, dan RSUD Muara Badak telah dimasukkan dalam skala prioritas pembangunan tahun 2025.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi ini dengan serius, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Rapat Paripurna ke-5 tersebut berlangsung lancar dan turut dihadiri pimpinan DPRD, anggota dewan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemkab Kukar berharap, dengan adanya kolaborasi erat antara legislatif dan eksekutif, pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *